JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Karena Jual Jagung dengan Harga Murah, Lelaki Jeneponto Ini Tega Aniaya Istrinya

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
   
ilustrasi

 

JENEPONTO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Sa’ali (54) terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

(54) Sebelumnya Saali dilaporkan ke Polisi karena telah kenganiaya istrinya sendiri diduga karena sang isteri menjual jagung dengan harga murah.

Terduga pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sa’ali (54) diringkus tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Pegasus Aipda Abdul Rasyad.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

Pria 54 tahun ini tangkap saat asik menikmati minuman tradisional jenis ballo bersama temannya di Lingkungan Bungkeke, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (27/4/2019) sore.

“Untuk menangkap terduga pelaku ini, kami harus berjalan satu kilometer,” kata Rasyad keTribunJeneponto.com, Sabtu (27/4/2019) siang.

“Setelah kami sampai dilokasi Ia sedang berada di rumah kebun miliknya dan menikmati minuman tradisional jenis ballo,” tuturnya.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Rasyad menambahkan saat terduga pelaku hendak ditangkap tak ada perlawanan.

“Kami tim Pegasus langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Makopolres Jeneponto untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Pria asal Lingkungan Ganrang-ganrang, kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Jeneponto itu ditangkap dengan laporan Polisi LP/B/28/IV/Res.1.6/2019/Sulsel/Res Jeneponto, Tanggal 13 April 2019 dan Sp. Kap / 44 / IV / RES.1.6 / 2019 / Reskrim.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com