Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ketakutan Diancam oleh Oknum PNS dan Ketua KPPS, Ibu Korban Intimidasi Pemilu di Gondang Sragen Terpaksa Mencoblos Dengan Kawalan 

Ilustrasi dikucilkan

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Kasus intimidasi dan ancaman perundungan yang diduga dilakukan oknum PNS sekaligus Ketua KPPS di Dukuh Piji, Desa Glonggong, Gondang, Sragen terhadap warga yang disinyalir beda pilihan, menyisakan trauma bagi korban.

Bahkan, akibat ancaman diboikot warga satu dukuh, MK (45) salah satu ibu rumah tangga yang menjadi korban dan mengadu ke Panwascam, terpaksa minta perlindungan.

Tak hanya itu, MK juga terpaksa menyalurkan hak pilihnya dengan pengawalan dari relawan luar dukuh karena ketakutan.

“Iya setelah nangis dan mengadu karena ketakutan diancam, akhirnya ada beberapa relawan kami yang mendampingi dan mengawalnya mencoblos ke TPS. Bukan soal siapa pilihannya, tapi kan cara-cara mengancam itu sudah enggak benar,” ujar Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto Sabtu (20/4/2019).

Setelah diberikan pendampingan dan pengawalan, MK akhirnya bisa menyalurkan hak pilihnya pada Rabu (17/4/2019).

Aksi intimidasi itu terkuak setelah korban, MK (45) seorang ibu rumah tangga menangis dan mengadu usai didatangi dan diintimidasi oleh WT pada malam sebelum pencoblosan, Selasa (16/4/2019) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

WT mendatangi MK dan mengancam warga akan memboikot dan tidak akan membantu jika MK punya hajatan kalau tidak mau memilih Caleg dan parpol tertentu.

Tak hanya satu orang, sejumlah warga di dukuh itu yang tak mau sejalan dengan arahan oknum itu, juga diancam serupa.

“Waktu saya telepon yang bersangkutan (WT) kenapa sampai melakukan intimidasi, alasannya itu sudah aturan dukuh. Kami sangat menyayangkan karena Indonesia ini NKRI dan pemerintah menjamin kebebasan warga memilih sesuai hati nuraninya. Jangan main paksa aturan dan membuat aturan sendiri. Karenanya kami minta kasus ini diproses hukum dan diusut tuntas,” urai Wakil Ketua DPRD Sragen asal Gondang, Bambang Widjo Purwanto Sabtu (20/4/2019).

Ketua Panwascam Kecamatan Gondang, Tri Asih membenarkan adanya laporan dugaan intimidasi bermotif politis itu.

Dari pengakuan pelapor, MK, menurutnya yang bersangkutan telah mendapatkan ancaman jika tak mendukung Caleg tertentu seperti warga lain, maka diancam jika punya hajatan akan diboikot.

“Ancamannya nanti kalau punya hajat, masyarakat setempat dan karang taruna tidak akan mau membantu. Tapi itu baru pengakuan sepihak dari pelapor. Laporannya sudah kami terima pas hari H pemungutan suara kemarin,” papar Tri Asih kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Ia menguraikan pihaknya belum bisa mengklarifikasi dan bertemu dengan terlapor mengingat laporan masuk bersamaan dengan hari pemungutan suara. Sementara terlapornya tercatat sebagai Ketua KPPS sehingga tak memungkinkan untuk dilakukan pemanggilan.

“Jadi kami belum bisa memanggil. Rencana Senin besok kami akan naikkan ke Bawaslu Kabupaten agar dilakukan tindaklanjut. Karena indikasinya sudah tindak pidana Pemilu yang kewenangan penyelesaian ada di tangan Bawaslu kabupaten,” terang Tri Asih. Wardoyo

Exit mobile version