JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kisah Pilu 2 ABG Cantik Jadi LC Karaoke Remang-Remang di Pantura. Dijanjikan Gaji Rp 5 Juta, Ternyata Diminta Layani Tamu

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Dua orang gadis asal Bandung yang masih berusia dibawah umur, nyaris menjadi korban eksploitasi anak. Keduanya hendak dipekerjakan sebagai  pemandu karaoke (PK) di kafe dan Karaoke Dragon, yang berada di pinggir jalan Rembang – Blora.

Kepada polisi, kedua orang gadis tersebut bercerita, awalnya mereka berangkat dari Bandung, Jawa Barat sebanyak 4 orang. Mereka ditawari untuk bekerja sebagai pembuat kue di daerah Lembang, Jawa Barat.

Keberangkatan mereka pun diakui tanpa seizin orang tua, sebab mereka sudah terlanjur tergiur dengan gaji Rp 5 juta per bulan. Mereka kemudian berkumpul di terminal kota setempat, dan bertemu dengan salah seorang perempuan yang konon anaknya sudah bekerja di Kafe Dragon, Rembang.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Akhirnya, keempatnya berangkat menuju Rembang dengan uang yang diduga dari perempuan tersebut. Setibanya di Rembang pada Sabtu (6/4/2019) yang lalu mereka langsung diminta untuk melayani tamu kafe karaoke.

Mereka yang merasa dibohongi, dan tidak nyaman dengan pekerjaan tersebut kemudian bermaksud untuk kabur, dan menghubungi kedua orang tuanya melalui pesan whatsapp.

Hingga akhirnya pada Senin (8/4/2019) pagi mereka memiliki kesempatan untuk kabur dengan cara menyusuri kebun samping kafe.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Artinya nggak sesuai janji, jadi korban ini nggak kerasan. Setelah kabur, dua anak ini kami amankan. Keduanya kebetulan di Bandung tinggal sekampung. Nah, pada Selasa pagi, sudah kami serahkan kepada pihak keluarga,” terang Kasatreskrim Polres Rembang Polda Jateng AKP Bambang Sugito, Rabu (10/4/19) dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Keduanya pada akhirnya dapat dipertemukan dengan orang tua masing-masing yang menjemput di Mapolres Rembang. Pihak kepolisian pun menyebut akan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memanggil saksi-saksi.

“Kami masih periksa saksi-saksi, mengenai dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Kami juga menunggu bagaimana dengan keluarga korban,” paparnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com