JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Komplotan Pembobolan ATM Dibekuk Saat Foya-foya Di Karaoke Bersama LC  

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM -Menjelang pencoblosan Pemilu, Polres Magelang sukses membekuk satu Komplotan pelaku pembobol brangkas ATM. Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Bayu Piji Haryanto.

Tak tanggung-tanggung, komplotan perampok itu diburu dan dibekuk hingga ke daerah Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka berinisial DI (31) Warga Jln Husein Basri Rt 01 Rw 01 Kel Sukamulyo Kec Sematang Borang Kota Palembang Sumatra Selatan berperan menjebol Brangkas ATM dengan cara menggunakan Las Api.

Ironisnya, DI ditangkap saat bermain karaoke di salah satu tempat hiburan. Beberapa barang bukti juga berhasil diamanakan. Hal ini dibenarkan Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto kepada wartawan di Polres Magelang, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Didampingi Kasat Reskrim Polres Magelang dan Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Tugimin maupun lainnya, Waka Polres Magelang menambahkan DI bersama beberapa pelaku lainnya melakukan pembobolan brangkas ATM milik salah satu bank yang ada di dalam sebuah minimarket di wilayah Gunungpring Muntilan Magelang.

“Uang tunai dalam brangkas senilai Rp 90.400.000,– berhasil dibawa kabur pelaku,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Setelah memperoleh informasi masyarakat, tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang langsung menuju ke lokasi, dan melakukan olah TKP serta melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Koordinasi dengan tim Resmob Polres Semarang juga dilakukan, mengingat sebelumnya di wilayah Ungaran juga terjadi kejadian dengan modus sama. Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang merasa yakin TKP di wilayah Ungaran dan TKP di wilayah Muntilan Magelang ini dilakukan oleh pelaku yang sama.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

DI mengatakan selain di daerah Muntilan, aksinya juga dilakukan di daerah Jambi dan berhasil membawa kabur uang Rp 78 juta sekitar Bulan Agustus 2018 lalu.

Juga di Lampung Selatan dan berhasil membawa kabur uang Rp 170 juta, dan di Muntilan serta Ungaran.

Dari aksi di Muntilan, ia memperoleh bagian Rp 11 juta, di Jambi dapat pembagian uang Rp 5 juta per orang. Dari aksinya di Semarang memperoleh pembagian Rp 25 juta per orangnya. Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com