JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Sebut Tak Sampai Separuh Anggota DPRD DKI Serahkan LHKPN, Ini Sebabnya

Ilustrasi / tempo.co
   
Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dari total 106 orang anggota DPRD DKI, sampai  hari terakhir, Minggu (31/3/20119)  kemarin, baru 50 orang yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Febri Diansyah.

“50 orang anggota DPRD DKI sudah lapor LHKPN,” kata Febri saat dihubungi, Senin (1/4/2019).

Padahal, KPK memberikan batas waktu penyerahan LHKPN terakhir pada 31 Maret. Adapun anggota DPRD DKI yang wajib melapor totalnya 106 orang dari 10 partai politik.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Febri tak merinci nama-nama anggota dewan yang telah melapor harta kekayaannya. Dia menyebut bakal mengumumkan sekaligus dengan data pejabat publik lainnya pada awal April ini.

Menurut dia, anggota dewan yang belum menuntaskan kewajibannya masih bisa melapor. “Tapi tercatat pelaporan terlambat,” ucap dia.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Sementara itu, Sekretaris DPRD DKI M. Yuliadi mengutarakan, 84 anggota dewan telah menyerahkan LHKPN per 29 Maret.

Politikus yang sudah melapor, tambah Yuliadi, kebanyakan dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PDIP. Namun, belum seluruhnya melengkapi berkas-berkas yang diminta komisi antirasuah.

“Belum dianggap final,” ujar M. Yuliadi terkait pelaporan LHKPN menjelang pemilu legislatif 17 April 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com