WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Toto Sihsetyo Adi memberikan tanggap terkait aksi demo yang digelar di halaman kantornya, Senin (22/4/2019).
Pihaknya juga memberikan tanggapan seputar pemberian sanksi oleh Bawaslu. Lantaran KPU dinilai terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
“Partai Berkarya (pihak pendemo) meminta izin untuk melalukan ritual semacam ruwatan atau apa namanya di KPU. Dan kami mengizinkannya,” sebut dia.
Inti dari aksi demo itu, ujar dia, merupakan aspirasi. Tujuannya Wonogiri secara umum bisa bersih.
Sementara terkait keputusan Bawaslu yang menyatakan KPU bersalah melakukan pelanggaran administratif, pihaknya masih akan memperlajarinya terlebih dulu. Sikap akan diberikan setelah koordinasi dengan semua komisioner selesai. Aris Arianto
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com