Site icon JOGLOSEMAR NEWS

KPU: Hanya Kami yang Bisa Pastikan Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus surat suara tercoblos di Malaysia masih diselidiki. Terkait kasus itu, KPU menegaskan, setiap surat suara yang dikeluarkan KPU ada tanda khusus.

“Jadi kami punya tanda khusus. Yang tahu itu hanya kami saja,” ujar dia.

Sejuh ini, memang Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memastikan keaslian surat suara tercoblos di Selangit, Malaysia.

Komisioner KPU, Viryan Azis mengatakan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih memeriksa insiden tersebut.

“Berangkat pukul 05.00 subuh tadi ke Kuala Lumpur dan Selangor untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi memastikan kondisi sebenarnya dari video tersebut,” kata Viryan di kantor KPU, Jumat (12/4/2019).

Menurut Viryan, KPU mengutus komisioner yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asyari langsung ke lokasi di Selangor untuk mengecek keaslian surat suara.

KPU, kata Viryan, pada prinsipnya tidak pernah memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk upaya kecurangan. Namun, perlu dipastikan terlebih dahulu kejadian yang sebenarnya.

“Karena memang beberapa waktu belakangan ini kan ada kasus yang sudah sama-sama kita ketahui. Ternyata tidak benar. Nah ini kita semangatnya kehati-hatian,” kata dia.

 

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia, adalah asli.

Surat suara itu tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden urutan No 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Surat suara untuk pemilihan legislatif tercoblos untuk caleg dari Partai Nasdem.

Hal itu, kata Afifuddin, sudah terkonfirmasi oleh jajaran Panwaslu Kuala Lumpur yang mendatangi lokasi penyimpanan surat suara tersebut.

“Dalam konfirmasi jajaran kami, PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) sudah dipastikan dan dijawab huruf tebal, dia pastikan (surat suara tercoblos itu) asli,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

 

Exit mobile version