JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Masa Tenang, APK Sejumlah Caleg Masih Mejeng di Karanganyar. Baliho Sumanto Dicopot Paksa

Sejumlah APK dan baliho Caleg masih berkibar di Karanganyar. Foto/Wardoyo
   
Sejumlah APK dan baliho Caleg masih berkibar di Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Memasuki hari kedua masa tenang menjelang pemungutan suara yang akan berlkangsung pada tanggal 14 April 2019 mendatang, sejumlah alat peraga kampanye (APK), bahan kampanye (BK) serta bendera partai polityik, masih terpasang di sejumlah titik. Seperti yang terlihat di alun-alun Karanganyar, Senin (15/04/2019).

Salah satu poster calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra, masih terpasang. Bahkan spanduk ajakan untuk menggunakan hak pilih milik ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, yang terpasang di Karangpandan, juga dicopot paksa.

Tidak hanya baliho dan spanduk yang ditertibkan. Mobil Branding, milik para calon anggota legislatif juga diminta untuk dilepas.

Ketua Badan pengawas pemilihah umum (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti serta awak media lain mengatakan, sampai saat ini, tim penertiban APK, BK, baik baliho calon presiden dan wakil presiden serta baliho dan spanduk calon anggota legislatif, masih terus bekerja.

“ Proses penertiban jalan terus di seluruh wilayah Karanganyar. Panwascam juga kami minta melakukan penyisiran ke seluruh wilayah kerja mereka. Seluruh wilayah harus sudah bersih dari APK dan BK sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara,” kata Nuning, Senin (15/04/2019).

Sementara itu, untuk APK dan BK berbayar, jelas Nuning, seluruhnya juga harus diturunkan, tanpa kecuali.

“ Kita sudah meminta kepada agen pemasangan APK dan BK berbayar, segera menurunkan baliho, baik calon anggota legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden,” tegasnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai pemasangan spanduk oleh ketua DPRD, Karanganyar, Sumanto,  yang mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, Nuning menegaskan, tetap menurunkan spanduk tersebut.

“ Spanduk ajakan untuk menggunakan hak pilih oleh ketua DPRD tersebut, tetap kita copot. Karena yang bersangkutan maju sebagai calon anggota legislatif Provinsi Jawa Tengah. Pencopotan spanduk ini kita lakukan agar tidak menimbulkan persoalan dan kecemburuan bagi calon anggota legislatif lainnya,” tandas Nuning. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com