Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Mengejutkan, Orangtua Guru Honorer Pembunuh Bayi Ternyata Tak  Pernah Tahu Anaknya Hamil Hingga Melahirkan

Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi MR (26), guru honorer PAUD yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya, terbilang cukup rapi. Bahkan orangtua pelaku tak pernah curiga atas kehamilan hingga perbuatan keji anaknya itu.

Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto menguraikan modus yang digunakan pelaku adalah menganiaya korban dengan cara membekap bagian hidung dan mulut korban menggunakan tangannya.

Penganiayaan dilakukan beberapa menit setelah korban lahir di kamar rumahnya.

”Setelah itu korban menyiapkan cangkul serta serok untuk kemudian menguburkan sendiri bayinya di belakang rumah dengan kedalaman 50 sentimeter,” ungkapnya dilansir Tribratanews Polda Jateng, Selasa (16/4/2019).

Pelaku yang masih bujang itu cukup lihai dalam menyembunyikan kehamilannya. Orang tua yang tinggal satu atap dengan pelaku pun diduga tidak mengetahui bila anaknya hamil hingga sembilan bulan.

”Jadi cukup rapi mulai menyembunyikan hubungan gelap dengan pacarnya, masa kehamilan, melahirkan, penganiayaan hingga menguburkan banyinya,” jelasnya.

Pelaku yang berstatus guru honorer itu dalam konferensi pers tidak dihadirkan. Polisi beralasan pelaku hingga sekarang masih dalam kondisi sakit.

Eko mengaku, kondisi itu tidak mempengaruhi pihaknya untuk terus mengembangkan penyidikan lebih lanjut.

”Sekarang kami masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk mengejar ayah si bayi alias pacar pelaku,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar. Wardoyo

 

Exit mobile version