JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pestisida Palsu Marak di Brebes, Aparat Diminta Lakukan Penyelidikan di Kios-kios

pestisida palsu
Ilustrasi/tribunnews
   

BREBES,JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat khususnya petani perlu waspada dengan beredarnya obat pestisida palsu. Kasus tersebut sdalah satunya terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Oleh karena itu, Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy  memberi perhatian khusus saat hadir dalam Press Conference Pengawasan Pestisida di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Jumat (5/4/2019).

Turut hadir Wakil Bupati Brebes Narjo, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Yulia Hendrawati, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Tumiya, Direktur Eksekutif CorpLife Agung Kurniawan, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muchlizar Sarwani.

Dikatakan, dampak pestisida palsu dapat menurunkan produksi petani. Pasalnya, penggunaan pestisida palsu dapat merusak tanaman karena mutu dan keefektifannya belum teruji nyata. Pestisida palsu mengakibatkan kerugian secara ekonomi.

Selain itu, keberadaan pestisida palsu juga mengancam kesehatan. Berbeda dengan produk pestisida legal yang sudah dinyatakan aman oleh pemerintah dan sudah melewati berbagai uji penelitian.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Sarwo Edhy mengatakan, jumlah pestisida yang terdaftar di Kementrian sebanyak 4.437 formulasi. Rinciannya, jenis insektisida sebanyak 1.530 formulasi dan herbisida sebanyak 1.162 formulasi dan sisanya sebanyak 1.745 formulasi terdiri dari fungisida, rodentisida, pestisida rumah tangga dan lain lain.

“Kita tahu Brebes ini merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang merupakan sentra hortikultura terutama bawang merah di samping juga sentra padi. Jadi Brebes merupakan lumbung pangan bawang untuk Indonesia dan juga merupakan salah satu lumbung pangan padi untuk Jawa Tengah,” tandas Sarwo.

Telebih, ujar Sarwo, di Brebes sektor pertanian berfungsi mendukung perekonomian Jawa Tengah dan nasional.

“Struktur tanah di Brebes ini sudah rusak,   salah satu faktornya karena penggunaan pupuk pestisida palsu,” ucap Sarwo.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Dipaparkan, pada 2018 Kementrian Pertanian telah melakukan penarikan populasi pestisida sebanyak 1.147 formulasi, terdiri dari 956 formulasi ditarik paksa dan sebanyak 191 formulasi atas permintaan sendiri.

Penarikan atas permintaan sendiri ini karena sudah banyak dipalsukan. Selain itu juga karena sudah tidak efektif lagi untuk membunuh hama dan penyakit.

“Itu ada lebih kurang 191 formulasi yang mereka cabut sendiri,” ucap Sarwo.

Karena itu, Sarwo berharap masyarakat petani di Brebes dapat membedakan mana pestisida palsu dan yang asli.

“Aparat terkait harus pula melakkukan intelijen ke toko-toko atau kios-kios. Kami akan berikan juga surat edaran untuk seluruh Indonesia, sehingga pemalsu pemalsu pestisida ini akan berhenti karena itu akan merugikan petani,” tandas Sarwo.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com