JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Polisi Amankan Ratusan Sepeda Motor di Mapolresta Solo karena Berknalpot Brong

Istimewa
   
Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aparat gabungan mengamankan ratusan sepeda motor selama masa kampanye hingga perayaan kemenangan salah satu paslon capres-cawapres Rabu (17/4/2019) malam. Sepeda motor diamankan karena memakai knalpot brong yang suaranya memekakan telinga.

Sebagian sepeda motor telah ada yang diambil, namun sebagian lagi masih berada di Mapolresta Solo.

Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai mengatakan, upaya tegas yang dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI – Polri untuk menjaga kondusifitas di Kota Solo. Mengingat, situasi dan kondisi saat ini dapat memicu gesekan antar kelompok.

Baca Juga :  Pernyataan Gibran Usai Dinyatakan Menang Pilpres oleh KPU

“Sifatnya antisipasi. Agar tidak ada pihak-pihak yang merasa tersinggung atau terganggu dengan aksi konvoi kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” ujar Andy.

Disisi lain, Andy juga mengatakan, agar pihak-pihak tertentu tidak saling menghasut sehingga dapat menimbulkan hal tidak dapat diinginkan di Kota Bengawan.

“Kami menghargai masing-masing pihak. Jangan sampai, masing-masing pihak saling memprovokasi hingga terjadi hal yang tak diinginkan,” kata Andy.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Busroni mengatakan, 200an lebih sepeda motor diamankan di Mapolresta Solo selama musim kampanye beberapa waktu lalu. Jumlah tersebut, masih ditambah dengan puluhan kendaraan yang diamankan saat euphoria berlebihan hingga mengganggu ketentraman warga masyarakat.

Baca Juga :  Bayar Zakat Fitrah Makin Mudah, Ini Besaran dan Caranya

“Jika ditotal, mungkin ada 200an lebih jumlahnya sejak kampanye kemarin,” kata Busroni.

Terkait pengambilan kendaraan tersebut, Busroni mengatakan, pemilik harus melengkapi kelengkapan kendaraan. Baik itu spion, knalpot hingga surat kendaraan. Jika kendaraan dalam keadaan mati pajak, maka pemilik wajib membayar pajak terlebih dahulu.

“Termasuk, membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakan serupa. Dengan ditandatangani dari RT/ RW. Sedangkan, bagi yang masih bersekolah harus sepengetahuan dari pihak sekolah,” jelas Busroni. Syahirul

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com