JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Polresta Solo Kerahkan 800 Personel dan Dirikan Posko di Lokasi Strategis untuk Amankan Pemilu 2019

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot saat memberikan pengarahan pergeseran pengamanan Pemilu, Senin (15/4/2019). Foto/Wardoyo
   
Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot saat memberikan pengarahan pergeseran pengamanan Pemilu, Senin (15/4/2019). Foto/Wardoyo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Polresta Surakarta akan menerjunkan 800 personel untuk melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) besok. Jika jumlah teresebut dirasa kurang Polres Solo juga akan mengerahkan personel.

Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, selian pengerahan personel pihaknya mendirikan sembilan posko pengamanan di titik-titik strategis selama pelaksanaan Pemilu 2019.

“Untuk personel inti ada sebanyak 800an personel guna pengamanan TPS. Kami juga masih memiliki cadangan personel jika dibutuhkan,” ujar Ribut, Senin (15/4/2019).

Baca Juga :  BPKH Berangkatkan 960 Pemudik Asal Solo "Balik Kerja" Gratis

Untuk, posko strategis ini akan diisi personel gabungan dari Brimob, TNI dan Perwira Pengandali. Dan jika dibutuhkan personel cadangan ini akan datang menuju lokasi dengan cepat.

“Posko kita bangun di tempat yang strategis sehingga mudah menjangkau seluruh kawasan di Kota Solo,” ujar Ribut.

Ada sebanyak 1.734 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 51 kelurahan di Kota Solo. Dari jumlah tersebut, ada beberapa TPS yang dinilai rawan oleh aparat.

“Dan kita sudah lakukan antisipasi TPS rawan. Insya Allah aman,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Kota Solo, Budi Wahyono mengatakan ada sebanyak 1.241 TPS rawan di Kota Solo. Jumlah tersebut merupakan 71,50 persen dari total keseluruhan yang mencapai 1.734 TPS yang tersebar di lima kecamatan.

Baca Juga :  Keseruan Melihat Anak Hariamau Benggala di Solo Safari Saat Libur Lebaran

“Penentuan tingkat kerawanan ini berdasar beberapa aspek mulai dari pemilih DPTb dalam sebuah TPS, pemilih DPK, TPS dekat rumah sakit, TPS dekat perguruan tinggi, TPS dekat lembaga lain. Dari aspek variabel kampanye akan terjadinya money politik di TPS, larangan kampanye menghina atau SARA di TPS,” pungkasnya. Syahirul

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com