Beranda Daerah Sragen Saat Layanan SIM Keliling Sragen Dihebohkan Kemunculan Polwan-Polwan Cantik

Saat Layanan SIM Keliling Sragen Dihebohkan Kemunculan Polwan-Polwan Cantik

Pelayanan SIM Keliling dimeriahkan kemunculan Polwan Cantik Polres Sragen. Foto/Wardoyo
Pelayanan SIM Keliling dimeriahkan kemunculan Polwan Cantik Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Layanan mobil Samsat keliling Polisi Wanita, hadir di kelurahan Karangpelem kecamatan Kedawung Sragen, dan halaman pemerintah daerah kabupaten Sragen, tepat di peringatan hari Kartini 21 April 2019, Minggu (21/04/2019) pagi.

Namun ada yang berbeda. Tak seperti biasanya pagi itu pelayanan dihadiri sejumlah Polisi Wanita (Polwan) nan rupawan.

Dengan berpakaian seragam dinas, ditambah selempang, mereka langsung menyapa sejumlah warga yang sudah bersiap untuk menerima layanan samsat keliling secara mudah itu.

Ternyata, hari itu para Polwan cantik itu sengaja diterjunkan untuk memeringati Hari Kartini.

Kasubag Sumda, Kompol Dwi Retnowati mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menguraikan bahwa layanan samsat keliling itu secara khusus di gelar sebagai bentuk eksistensi Polwan Sragen di lapangan.

“Ini sebuah bentuk pelayanan yang di berikan Polres Sragen, terkhusus dalam rangka memperingati Hari Kartini ke 140 tahun 2019,” katanya.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat keliling. Warga tak perlu lagi mengantre di Samsat Induk untuk membayarkan pajak kendaraannya. Pasalnya layanan ini bersifat mobile dan menuju ke lokasi yang telah di jadwalkan.

“Disini pelayanan cepat dan mudah. Warga juga tak perlu jauh jauh ke kota Sragen untuk proses pajak kendaraannya, “ ujar Kompol Retno.

Selain melayani pembayaran pajak kendaraan, ternyata pada layanan Samsat Keliling ini, ada pula layanan yang lainnya yakni pelayanan perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM).

Untuk pembayaran pajak kendaraan, persyaratan yang harus di bawa fotocopi STNK, fotokopi KTP masing masing satu lembar, namun pemohon juga di wajibkan melampirkan asli STNK dan KTP yang masih berlaku.

Sedangkan untuk pelayanan perpanjangan SIM, cukup memfotocopi KTP dan menyerahkannya ke team Polwan.

Selain layanan STNK dan SIM, sejumlah Polwan yanag diampu oleh Satuan Lalu Lintas itu juga melakukan pengenalan aplikasi unggulan Polres Sragen, yakni SIDORA ( SIM Daftar Online Sragen), aplikasi unggulan Polda Jateng SAKPOLE (Sistem Administrasi Pajak Online) serta memberikan souvenir kepada warga yang taat pajak. Wardoyo

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen Untung Wibowo Sukawati Nyoblos di TPS 010 Jurangjero Karangmalang, Bowo dan Istri Terlihat Senyum Sumringah