JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sehari Jelang Coblosan, 57.825 Surat Suara di Sragen Dibakar Di Kantor KPU. Ini Pemicunya! 

Pemusnahan Surat suara rusak di KPU Sragen, Selasa (16/4/2019). Foto/Wardoyo
   
Pemusnahan Surat suara rusak di KPU Sragen, Selasa (16/4/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sehari menjelang pemungutan suara Pemilu 2019, puluhan ribu surat suara di Sragen justru dibakar, Selasa (16/4/2019). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Sragen.

Namun surat suara yang dimusnahkan itu meliputi surat suara yang rusak, hasil sortir dari pelipatan surat suara, serta kelebihan surat suara dalam kondisi baik.

Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan jumlah total surat suara yang di musnahkan sebanyak 57.825. Surat suara itu meliputi surat suara rusak seperti untuk Pilpres sebanyak 4.483 lembar dan kelebihan surat suara sebanyak tujuh lembat.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Surat yang dimusnahkan meliputi surat suara anggota DPR RI Dapil Jateng IV, surat suara anggota DPD RI, surat suara anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil VI.

“Termasuk juga surat suara anggota DPRD Kabupaten Sragen Dapil I, surat suara DPRD Kabupaten Sragen Dapil II, surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Sragen Dapil III, surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Sragen dapil IV, surat suara Pemilu DPRD Kabupaten Sragen Dapil V, dan surat suara anggota DPRD Kabupaten Sragen dapil VI,” papar Minarso kepada wartawan.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan jajaran terkait. Seperti dari Polres, Kodim, Bupati dan jajaran Forkompida lainnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com