JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Setahun, Rp 9,2 Triliun Duit Negara Hilang Dikorupsi

kasus suap
ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama tahun 2018, duit negara sebesar Rp 9,2 triliun hilang menjadi bancaan para koruptor.

Demikian rilis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang merupakan rangkuman dari putusan perkara korupsi tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi serta Mahkamah Agung.

“Permasalahan asset recovery masih jadi tantangan sendiri. Dengan kerugian negara sebesar Rp 9.290.790.689.756, upaya pengembalian kerugian tersebut belum maksimal,” ujar peneliti ICW, Lalola Easter, dalam diskusi di Kantor Pusat ICW Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2019).

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Easter mengatakan jumlah kerugian ini baru ‘diganti’ sebesar 8,7 persen saja, lewat pidana tambahan uang pengganti, yang sebesar Rp 805,064 miliar dan US$ 3,01 juta.

Easter mengatakan salah satu cara paling efektif untuk membuat jera para koruptor adalah dengan menjeratnya dengan pidana tambahan uang pengganti dan kombinasi dakwaan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu merupakan bentuk pemidanaan secara finansial, atau bisa disbeut memiskinkan koruptor.

Namun Easter menyayangkan langkah ini tidak diambil oleh sebagian besar penegak hukum.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

“Di tahun 2018 hanya ada tiga terdakwa yang didakwa, dituntut, dan diputus menggunakan UU TPPU,” ujarnya.

Ia pun menyayangkan aparat penegak hukum yang tak pernah menggunakan pasal ini terhadap pelaku korupsi. Menurut Easter, ini menunjukkan adanya perbedaan perspektif dalam menyikapi kasus korupsi.

Padahal, kata dia mekanisme hukum sudah disediakan Undang-Undang, dan regulasi sudah memberi kewenangan bagi aparat penegak hukum untuk memindaklanjuti.

“Tapi belum digunakan secara maksimal,” tutupnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com