JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tertangkap Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah, 12 Pelajar Mbolosan Diciduk Polisi 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian Sektor Karangrayung kini rutin menggelar razia bagi pelajar yang sering bolos sekolah. Kapolsek Karangrayung AKP Lamsir mengatakan jika razia itu mulai dilakukan, Rabu (24/4/2019).

“Kita akan menindak tegas para pelajar yang berkeliaran atau bolos saat jam sekolah. Razia ini sudah mulai dilaksanakan kemarin,” ujarnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Ketegasan itu juga ditunjukkan usai menangkap belasan siswa yang membolos sekolah tadi siang.

Mereka terjaring razia yang dilakukan Patroli Sabhara Unit Karangrayung, Polres Grobogan. Kali ini sebanyak 12 siswa diangkut ke Polsek Karangrayung. Mereka tertangkap saat nongkrong di warung area pasar Karangrayung ketika masih jam pelajaran sekolah.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Sebanyak 12 siswa tersebut masih berseragam sekolah.

“Mereka kami amankan saat sedang nongkrong di beberapa lokasi,” terang Kapolsek.

Saat dimintai keterangan dan dicek isi tasnya, petugas tidak menemukan benda-benda yang dilarang dibawa pelajar. Dalam tas mereka hanya ditemukan telepon seluler dan buku-buku saja.

“Memang harus dilakukan, karena dipandang perlu sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian kepada nasib pelajar ke depan,” lanjutnya.

Terbukti, Polsek kembali mengamankan sejumlah pelajar yang bolos sekolah di mako polsek. Kapolsek juga memberikan arahan kepada pelajar dan juga memangil para orangtua siswa.

“Kita berikan arahan kepada siswa dan memanggil orangtuanya,” tambahnya.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Hal ini dilakukan agar para pelajar lebih memperhatikan masa depan dengan fokus belajar, karena para pelajarlah yang nantinya meneruskan generasi bangsa. Selain itu sebagai efek jera, polsek meminta para pelajar itu berjanji dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kelakuannya.

“Ini kita lakukan pembinaan biar ada efek jera kepada pelajar lainnya agar tidak keluyuran pada saat jam belajar,” katanya lagi.

Sementara itu Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq mengapresiasi, ketegasan jajaran Polsek Karangrayung untuk menindak tegas pelajar yang berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Kapolres menegaskan agar tindakan dilakukan sesuai dengan atensi dan penekanannya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com