JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

TPID Kota Solo Gelontor Bawang Merah Dan Putih Untuk Warga Lewat Pasar Mirunggan

Istimewa
   
Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Solo menggelontor kebutuhan bawang merah dan bawang putih warga dengan harga murah melalui Pasar Murah Mirunggan, 7-12 April 2019. Kick-off pasar murah bawang  diadakan Minggu 7 April 2019 di Plasa Sriwedari saat Car Free Day. Dilanjutkan Pasar Mirunggan Bawang di Pasar Gede dan Pasar Nusukan pada tanggal 8-12 April 2019.

Manajer Fungsi Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan BI Dolo, Yuni Herlina menuturkan, Bawang Merah Subsidi dijual dengan harga Rp 29.000,00/kg dan Bawang Putih Subsidi Rp 37.000,00/kg dalam kegiatan Pasar Mirunggan tersebut.

“Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh melonjaknya harga bawang merah dan bawang putih di pasaran. Pasar Mirunggan merupakan hasil sinergi TPID Kota Surakarta dan juga PT PAU Pedaringan, Bulog, PT PPI, ABMI Sragen, dan Distributor Utama Komoditas. Dan harapannya agar pasar ini selama 5 hari kedepan dapat berjalan dengan baik dan juga bermanfaat bagi masyarakat,” urainya, Minggu (7/4/2019).

Baca Juga :  Tak Jadi Pakai Pasir, Pihak Terkait Sepakat Penutup Lahan Alkid dan Alut Keraton Solo Akan Pakai Rumput

Sementara itu, Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi (SPPURLA) Kantor Perwakilan BI Solo, Bakti Artanta, menjelaskan,tujuan dari kegiatan adalah meringankan beban masyarakat karena ada subsidi Rp 3000 per kilo.

“Harga mengikuti harga pasar pada saat ini. Untuk di CFD, disediakan masing-masing 300 kg bawang putih dan bawang merah. Sedangkan selama 5 hari pada tanggal 8-12 April 2019 di Pasar Gede dan Pasar Nusukan masing-masing akan tersedia 100 kg bawang merah 100 kg bawang putih per hari,” paparnya.

Baca Juga :  Survei Cawali Solo 2024: Elektabilitas Teguh Prakosa Paling Tinggi, Disusul Gusti Bhre dan Kaesang

Sedangkan untuk mekanisme pembelian dibatasi hanya 1 kg saja untuk tiap orang. Jadi masyarakat hanya bisa membeli bawang putih saja 1 kg, bawang merah saja 1 kg atau bawang merah 0,5 kg dan bawang putih 0,5 kg.

“Pembelian dibatasi karena pasar murah ini menyasar masyarakat atau konsumen akhir bukan pedagang. Operasi pasar ini bertujuan untuk menstabilkan harga bawang di pasaran sekaligus kelanjutan sidak TPID pada 20 Maret lalu. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo menunjukkan, baik bawang putih dan bawang merah turut andil menyebabkan inflasi pada Maret 2019,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com