JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tuman Curi Sepeda Ontel, Andre Ditangkap Rame-Rame oleh Warga Purwodadi

Penangkapan tersangka. Foto/Humas Polda
   
Penangkapan tersangka. Foto/Humas Polda

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM-  – Andre, warga komplek pasar Induk Purwodadi, Purwodadi, Grobogan terpaksa harus mendekam di tahanan Polsek Purwodadi. Pria berusia 50 tahun itu ditahan lantaran mencuri sepeda angin milik Mawar Dita Abela, warga Tunggak, Toroh, Grobogan.

Tersangka berhasil diamankan warga usai mencuri sepeda angin tepatnya di depan Mall Luwes Purwodadi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti hasil curian berupa satu unit Sepeda pancal merek EXOTIC Tipe ET-2612 warna hitam.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

“Pelaku ditangkap di sekitar lokasi tersebut setelah warga sekitar mengetahui tersangka,” kata Kapolsek Purwodadi Kompol Sugiyanto dilansir Tribratanews Polda Jateng, Minggu (31/3/2019).

Kompol Sugiyanto menjelaskan, Saat itu tersangka Andre sedang menuntun sepeda hasil curiannya dan berusaha melarikan diri. Namun berhasil ditangkap oleh warga.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Selanjutnya pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Purwodadi guna penyidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui telah mengambil sepeda milik korban tanpa seijin pemiliknya.

Tersangka pada tahun 2016 pernah dihukum karena juga pernah melakukan pencurian sepeda.

“Saat ini pelaku kami lakukan pemeriksaan di Polsek Purwodadi,” pungkas Kapolsek. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com