JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

2 Tersangka Korupsi Alsintan Sragen Diyakini Hanya Operator Lapangan. LS2 Desak Polisi Bongkar Tuntas Pejabat dan Oknum Besar di Baliknya! 

Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Lembaga Lingkar Studi Sukowati (LS2) Sragen mendesak Polres Sragen untuk berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bermodus pungutan liar (Pungli) terhadap bantuan hibah alat mesin pertanian (Alsintan) dari APBN dan APBD Provinsi. Dua tersangka yang saat ini ditetapkan tersangka yakni mantan Kasie Alsintan Sudaryo dan THL POPT, Setyo Apri Surtitaningsih, diyakini hanya operator lapangan saja.

Desakan itu disampaikan salah satu anggota LS2, Eko Wijiyono. Kepada wartawan Senin (6/5/2019), ia mengatakan kasus korupsi dengan modus pungli bantuan Alsintan di Sragen itu harusnya bisa menyeret lebih banyak tersangka.

Selain jumlah bantuannya ribuan unit mesin, ia meyakini ada pihak-pihak dan aktor intelektual yang lebih besar yang berperan dalam praktik itu.

“Karena bantuan dari pusat itu pasti ada eksekutor di pusat. Sehingga bantuan bisa masuk ke Sragen dengan jumlah yang sangat banyak. Kami yakin yang menikmati hasil pasti bukan hanya dua orang tersebut. Tapi ada pihak lebih besar dan aktor intelektual yang menerimanya,” ujar Eko.

Lebih lanjut, Eko mempertanyakan mengapa kepala dinas bebas dan pejabat struktural di atas kedua tersangka juga tak tersentuh. Padahal secara hierarki tanggungjawab, menurutnya setidaknya kepala dinas juga turut andil telah lalai menjalankan fungsi kontrol atau melampaui kewenangan.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

“Kan bantuan tidak akan cair tanpa tanda tangan kepala dinas. Lalu proyek bantuan mesin dalam jumlah ribuan bisa masuk ke Sragen, kalau tidak ada kong kalingkong dengan pejabat penguasa anggaran, kelihatannya nggak mungkin bisa,” tukasnya.

Lantas, adanya fakta sebagian besar bantuan mesin bernilai puluhan hingga ratusan juta perunit turun lewat jalur partai, mestinya bisa menjadi titik awal bagi polisi untuk mengusut aktor besar. Sebab praktik pungli disebut-sebut juga terjadi pada bantuan yang melalui jalur parpol dan dikoornidir oleh oknum pengepul khusus.

Eko memandang jika tersangkanya hanya dua dan notabene orang lapangan, hal itu menunjukkan polisi terkesan hanya asal ada tersangka dan dipenjara. Akan tetapi hal itu tidak mencabut akar utama korupsinya.

“Logika saja, orang lapangan itu pasti enggak akan berani berbuat kalau nggak ada orang lebih tinggi di atasnya yang mengendalikan atau setidaknya ada keterlibatan orang struktural,” ungkapnya.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Ia menambahkan kasus korupsi yang bersifat batuan atau hibah diyakini melibatkan lebih dari 5 orang. Hal itu berbeda dengan korupsi uang kantor atau korupsi uang kas.

“Kesimpulannya LS2 sangat berharap polisi lebih berani menuntaskan perkara alsintan sampai tuntas. Kami minta polisi berani menindak peran pejabat struktural atau bahkan kepala dinas atau yang diatasnya lagi, jika memang terbukti menerima aliran uang pungli. Jangan hanya sebatas mengiyakan pengakuan tersangka yang notabene hanya pegawai lapangan. Polisi pasti punya banyak metode untuk menungkap dan menguak tuntas kasus ini,” tandasnya.

Terpisah, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan sejauh ini memang baru ada dua orang yang ditetapkan tersangka yakni Sudaryo dan Setyo Apri Surtitaningsih. Berkas keduanya sudah dinaikkan ke Kejaksaan pekan lalu.

Perihal kemungkinan menyeret tersangka lain, menurutnya masih dalam penyelidikan. Ia menyebut sejauh ini kedua tersangka itu memang bungkam dan selalu beralibi pasang badan bahwa itu hanya dilakukan oleh mereka saja.

“Nanti kita lihat perkembangannya,” kata dia. Wardoyo

 

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com