JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

5 Karaoke dan Hotel 48 di Karanganyar Digeledah Puluhan Polisi. Dari Gravista, Amazon, Insomnia Hingga Rainbow Karaoke

Tim gabungan Polres Karanganyar saat merazia Karaoke Rainbow di Palur, Sabtu (18/5/2019) malam. Foto/Wardoyo
   
Tim gabungan Polres Karanganyar saat merazia Karaoke Rainbow di Palur, Sabtu (18/5/2019) malam. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sejumlah karaoke di Karanganyar didatangi puluhan polisi dan aparat gabungan secara beruntun, Sabtu (18/5/2019) malam hingga Minggu (19/5/2019) dinihari. Tercatat ada lima karaoke dan satu hotel krusek yang diobok-obok tim gabungan Polres Karanganyar tadi malam.

Lima tempat hiburan karaoke yang dirazia semalam diantaranya AW Resto dan Gravista Sekipan Tawangmangu. Lantas Karaoke Insomnia, Rainbow, dan Amazon Karaoke yang ada di wilayah Colomadu sekitarnya.

Razia digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Tim dibagi dalam dua zona, zona barat dan timur.

Zona timur dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Karanganyar, Iptu Agus Susilo U. S.H didampingi KSPKT Polres Karanganyar, Iptu Yulianto dan KBO Sat Sabhara Polres Karanganyar, Ipda Suharjono.

Di zona ini, tim merazia dua lokasi yakni A.W. Resto Tasikmadu dan Gravista Sekipan Tawangmangu. Namun hasilnya kedua tempat tersebut ternyata sudah tutup selama bulan ramadhan.

Dari zona barat, razia dipimpin Kasat Narkoba Polres Karanganyar AKP Muhammad Kariri didampingi Paurdokkes Polres Karanganyar, Iptu Sukarno, KBO Sat Lantas Iptu Sumarso Widiatmoko, dan KBO Sat Narkoba, Ipda Sri Hajar Budianto.

Di zona barat, sasaran razia meliputi Rainbow Karaoke di Jl Raya Palur KM 5,5 Jaten, Karanganyar. Lalu berlanjut ke 11 12 Amazon Karaoke Jl Adi Sucipto, Colomadu, dan Insomnia Karaoke di Jalan Adi Sumarmo Malangjiwan, Colomadu.

Di tiga karaoke ini, memang tetap buka. Kedatangan aparat membuat sejumlah pengunjung dan LC atau wanita pemandu sempat cemas. Mereka dicek terkait barang bawaan dan minuman yang dikonsumsi.

Satu lagi yang dirazia adalah Hotel 48 Jl. Mojo Desa Dagen, Jaten. Namun dalam razia itu, tim tak menemukan adanya narkoba, miras maupun barang terlarang lainnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan razia gabungan itu digelar dalam rangka cipta kondisi di bulan ramadhan. Tujuannya untuk memininalisir kegiatan negatif di tempat hiburan, peredaran miras dan barang terlarang yang bisa mengganggu jalannya ibadah di bulan ramadhan.

“Namun hasil razia tadi malam tidak ada temuan barang terlarang, miras maupun narkoba,” paparnya Minggu (19/5/2019). Wardoyo

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com