Site icon JOGLOSEMAR NEWS

5 Tahun Jalan Hancur Dilalui Ratusan Dump Truk, Warga Gondang Sragen Desak Tambang Galian C Ilegal Ditutup

Kondisi salah satu titik di jalan Wonotolo-Ngliyang yang menjadi akses utama warga dan rusak parah akibat dilalui ratusan dump truk pengangkut galian C yang ditengarai ilegal dan merugikan warga. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Warga di Desa Srimulyo, Kecamatan Gondang mendesak Pemkab dan aparat segera bertindak menutup operasional tambang galian C di wilayah Wonotolo. Sebab selain disinyalir tak berizin, keberadaan tambang yang beroperasi sejak 2014 itu hanya menghadirkan kesengsaraan bagi lingkungan dan warga.

Desakan penutupan itu dilontarkan sejumlah tokoh masyarakat setempat, Rabu (1/5/2019). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , mereka mengaku resah dengan keberadaan tambang Galian C milik pengusaha Srimulyo yang dinilai sudah sangat merugikan dan meresahkan tersebut.

Salah satu tokoh masyarakat Wonotolo, Indro mengungkapkan dari awal beroperasi tahun 2014, sebenarnya warga sudah tak merestui. Akan tetapi, tambang tetap nekat beroperasi.

Menurutnya warga sudah berulangkali melayangkan protes hingga mengadu ke Pemkab, akan tetapi harapan penutupan tambang hingga kini tak pernah ada tindakan.

“Sangat-sangat meresahkan warga. Yang pertama bisa dikatakan tidak berizin dan sejak awal warga utamanya petani di sekitar lokasi, juga tak pernah dimintai izin. Tahu-tahu langsung beroperasi. Dampaknya sekarang lingkungan sudah rusak parah dan banyak sawah petani di sekitar lokasi jadi rusak karena dikeruki terus,” paparnya.

Indro yang juga tokoh agama di Wonotolo itu menguraikan sejak adanya galian C, jalan utama di Desa Wonotolo menjadi rusak parah. Hal itu dikarenakan hampir tiap hari dilalui ratusan dump truk pengangkut material galian C.

Menurutnya jika musim kemarau, operasional galian C mencapai puncaknya dengan sekitar 6 backhoe yang beroperasi serta 200 dump truk yang hilir mudik.

Tak hanya jalan, lalu lintas dump truk itu juga membuat infrastruktur jembatan di desanya juga rusak.

Senada, tokoh masyarakat lainnya Aryo juga menerangkan saat pertama kali diprotes soal izin pada 2014, pengusaha itu memang sempat mengurus izin dan keluar untuk satu titik. Akan tetapi realitanya yang dikeruk ada beberapa titik lainnya yang dipastikan belum ada izinnya.

“Sampai sekarang masih jalan terus. Warga sudah tak henti memprotes ke desa dan BPD, lalu menyurati Pak Camat dan kabupaten, tapi juga enggak ada hasil. Terus kami mau ngadu ke siapa lagi. Sementara kondisi jalan satu-satunya di desa kami sudah hancur, kalau hujan banyak memakan korban,” terangnya diamini warga lain.

Mewakili warga, pihaknya mendesak Pemkab dan aparat kepolisian segera menutup areal tambang dan mengusir backhoe dari lokasi penambangan.

Terpisah, Camat Gondang, Catur Sarjanto mengatakan kasus protes galian C di Wonotolo memang pernah mencuat beberapa waktu lalu. Saat muncul protes warga, pihak kecamatan bersama Satpol PP Kabupaten langsung melakukan pengecekan.

Karena saat itu memang lokasi galian C belum berizin, tim memang meminta untuk menghentikan operasi. Setelah itu, pihak pengusaha diketahui mengurus izin dan keluar izin untuk satu titik.

Kalau kemudian warga melaporkan ada aktivitas penambangan di lokasi lain yang belum berizin, maka pihaknya siap untuk menindaklanjuti dengan pengecekan kembali.

“Dulu memang sempat ada masalah dengan petani pihak sebelahnya. Sudah kita tindaklanjuti, karena sebelahnya tidak ada izin, langsung kita minta berhenti. Kalau sekarang ada proses lagi di titik lain yang belum izin, nanti akan kami cek lagi. Kami malah baru tahu dan terimakasih informasinya, segera kami tindaklanjuti,” tandas Catur. Wardoyo

 

Exit mobile version