JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ada HT Berstiker Logo PKS Bersama Barang Bukti Dalam Rusuh 22 Mei

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Alat komunikasi handy talky (HT) berstiker logo PKS ditemukan bersama dengan barang bukti lainnya dalam kerusuhan 22 Mei.

Barang-barang bukti tersebut disita polisi dari para perusuh di kawasan Wisma Brimob Petamburan.

Barang-barang bukti tersebut  dipajang oleh jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat saat konferensi pers pada Kamis (23/5/2019).

Barang bukti itu diletakkan di atas meja. Jenisnya bermacam-macam, dari amplop berisi uang, batu, telepon genggam, hingga alat komunikasi jarak pendek handy talky.

Alat komunikasi handy talky (HT) yang dipajang terdapat stiker logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lengkap dengan angka 8.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu belum bisa memastikan HT tersebut milik partai pimpinan Sohibul Iman.

“Belum. Lagi di cek itu dari mana,” kata Edy saat dikonfirmasi Kamis (23/5/2019).

Selain HT tersebut, barang bukti lain yang disita polisi dari para pelaku adalah 90 ponsel, satu sarung, satu peer besi, 19 amplop yang berisi uang tunai, tujuh bongkahan batu, satu petasan, satu bambu runcing, satu golok, dua bom molotov, 12 anak panah dan satu gunting rumput.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap 183 pelaku kerusuhan di kawasan Wisma Brimob, Petamburan pada 22 Mei lalu. Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, sebagian besar pelaku yang ditangkap bukan warga Ibu Kota. “Dari berbagai daerah,” kata dia saat konferensi pers, Kamis (23/5/2019).

Sebanyak 40 orang berasal dari Banten, 27 orang dari Jawa Barat, 11 orang dari Bekasi, 13 orang dari Jawa Tengah, 11 orang dari Sumatera, 9 oran dari Jakarta Timur, 6 orang dari Jakarta Selatan, 3 orang dari Jakarta Utara, 7 orang dari Jakarta Pusat, 49 dari Jakarta Barat, dan 6 orang lain belum disebutkan asalnya namun saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Hengki mengatakan bahwa para pelaku itu dibayar untuk melakukan kerusuhan. Namun, Hengki tidak menyebutkan siapa yang pembayar pelaku. Polisi, kata dia, sedang melakukan pendalaman.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

“Total uang yang kami sita Rp 20 juta,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan beberapa amplop yang belum dibuka dan diduga merupakan jatah para pelaku. Di atas amplop putih tersebut, tertuliskan nama-nama para pelaku. Hengki membuka salah satu amplop.

“Nah ini seratus ribu (pecahan lima puluh ribu) atas nama Faisal,” ujar Hengki sambil menunjukkan kepada awak media.

Atas perbuatannya, para pelaku kerusuhan disangkakan dengan Pasal 212 dan atau Pasal 214 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 187 dan atau Pasal 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga naskah berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya konfirmasi dengan menghubungi DPD PKS DKI Jakarta.

Kerusuhan di Petamburan, Jakarta Barat terjadi pada Rabu (22/5/2019)  dini hari. Sekelompok massa membakar sekitar 11 mobil di area Wisma Brimob.

Bentrokan antar massa dengan polisi di kawasan Petamburan beberapa kali pecah hingga malam harinya. Massa rusuh 22 Mei di Petamburan diduga merupakan sebagian massa aksi yang dipukul mundur polisi dari kantor Bawaslu RI usai berunjuk rasa.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com