JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Akhirnya, Bandar Kakap Pil Koplo Karangmalang Berhasil Diringkus.  Bernama Anang, Saat Digeledah Ditemukan 4.300 Butir Trihex 

Tersangka saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Tersangka saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Penangkapan dua bandar pengedar pil koplo asal Karangmalang, Senin (13/5/2019) petang, akhirnya membongkar tuntas jaringan ini. Polisi pun sukses membekuk bandar besar yang menyuplai kedua tersangka.

Sang bandar kakap itu diketahui bernama Anang Fredi Prasetyo (27). Ia ditangkap melalui penggerebekan di rumahnya Dukuh Poh Ireng RT 25/8, Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Senin (13/5/2019) malam.

Anang diringkus berkat pengembangan penangkapan kedua bandar yang juga anak buahnya. Anang ditangkap sesaat setelah penggerebekan Toni Hermanto (29) asal Kampung Karangbendo Asemrejo 38/05, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Sragen dan Desi Rudiyanto (25) warga Dukuh Lemahireng  RT 24/10 Pelemgadung, Karangmalang, Sragen.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo mengungkapkan Anang diringkus pukul 21.00 WIB di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas mengamankan barang bukti cukup besar. Yakni 4.300 butir pil koplos jenis Trihex, uang tunai Rp 22.000 dan sebuah HP Realme milik tersangka.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen. Ada 4.300 butir pil Trihex yang kita sita. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 196 Jo pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” papar AKP Joko. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com