JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Alap-alap di Puskesmas Tangen Dibekuk Polisi. Beraksi Gasak HP dan Tas Milik Penunggu Pasien Yang Tertidur 

Penampakan tersangka pencurian di Puskesmas Tangen. Foto/Wardoyo
   
Penampakan tersangka pencurian di Puskesmas Tangen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polsek Tangen sukses menangkap pelaku pencurian yang beraksi di Puskesmas Tangen. Pelaku dibekuk usai beraksi menggasak tiga buah handphone dan uang di ruang mawar puskesmas kecamatan Tangen, Kamis (02/05/2019).

Pelaku diketahui bernama Parwanto Alias Pargud (24) warga Desa Ngemplak, Kecamatan Tangen, Sragen. Ia ditangkap setelah diselidiki petugas telah mengambil tiga buah hand phone dan uang milik penunggu pasien puskesmas, tepatnya di ruang mawar Sardi (42) warga Dukuh Ngampo, Desa Ngepringan, Jenar.

Peristiwa berawal saat Sardi mengecas hand phone Xiomi Redmi note 4 miliknya. HP diletakkan di atas kursi sebelum tertidur.

Saat terbangun, Sardi kaget karena handphoe yang sedianya ia letakkan diatas kursi tidak ada.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Saat itu Sardi juga mencari handphone lain yang ia taruh di dalam tas, namun tas coklat merk polo star yang ia letakan di atas bantal juga amblas.

Padahal di dalam tas berisi dua handphoe lainnya yakni merk megatron MG 568 warna putih dan merk nokia E 63 warna merah berikut uang tunai sebesar Rp 700.000.

Atas kejadian itu, Sardi sempat tanya kepada penunggu pasien lain yang berdekatan. Dari keterangan salah satu penunggu pasien lainnya, Yuli (35) warga Dukuh Precet, Kecamatan Jenar, terungkap bahwa saat Sardi tertidur, ada seorang pria berdiri di dekat kursi dimana Sardi mengecas handphone.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

Yuli menerangkan bila pria tersebut memiliki ciri-ciri memakai topi menggunakan jaket warna hitam. Dari keterangan Yuli tersebut, barulah di sadari bahwa ia telah kecurian, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi terdekat. Kejadian itu sendiri terjadi (30/04/2019) lalu.

Kapolsek Tangen Kompol Sartu mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan setelah diselidiki selama dua hari, pelaku berhasil ditemukan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek.

“Tersangka yang kemudian di ketahui bernama Parwanto Alias Pargud (24) warga Desa Ngemplak kecamatan Tangen Sragen, akan di jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ke 3e KUHP,“ terang Kapolsek Tangen Kompol Sartu. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com