JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ancam Bunuh Jokowi, Lelaki Bersorban Hijau Ini Dibekuk Polisi

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mengancam bakal membunuh  Presiden Jokori, seorang lelaki bersorban hijau dibekuk oleh polisi. Ancaman itu disampaikan lewat video dan akhirnya menjadi viral.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan polisi baru menangkap satu dari dua orang yang ada di dalam video tersebut.

“Ya, baru satu yang tertangkap, yang pakai sorban hijau,” ujar Argo lewat pesan pendek, Jumat (24/5/2019).

Argo belum menjelaskan secara detil identitas pria tersebut. Namun, berdasarkan video berdurasi 29 detik, terlihat dua orang tengah berjalan sambil melontarkan umpatan kepada Jokowi.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

“Heh, Jokowi, ketemu kau sama saya, saya bunuh kau!” ujar pria bersorban hijau.

Adapun orang yang memakai jaket kulit berwarna hitam berselendang berwarna merah. Ia terlihat hanya merekam sembari pria bersorban hijau terus mengumpat.

“Kau dan antek-antek Wiranto, kaum jahanam! Bangsat kau! Pengkhianat kau!” ujar pria bersorban hijau.

Baca Juga :  Sampai Rabu, MK Telah Menerima 21 Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya, ketua relawan Jokowi yang tergabung dalam organisasi Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C. Suhadi melaporkan video itu ke Polda Metro Jaya. Laporan Suhadi teregistrasi dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 22 Mei 2019.

Terlapor ancam bunuh Jokowi dalam surat itu disebut masih dalam penyelidikan. Adapun sangkaan dalam laporan Suhadi adalah Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dengan tuduhan makar dan atau permufakatan jahat.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com