JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Andi Arief Tuding Kivlan Hanya Bermotiv Bisnis di Aksi People Power

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kemunculan Mayjend (Purn) Kivlan Zen dalam isu people power bikin suasana kian panas.

Terbaru, Wasekjend Demokrat Andi Arief menuding kemunculan Kivlan Zen tak lain untuk mendapatkan perhatian calon presiden nomor urut 02 itu.

Tujuannya, katan Andi, agar Kivlan bisa kembali membuat bisnis massa demonstrasi. Sekadar diketahui, Kivlan Zen adalah mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.

Belakangan ini, dia mulai kembali muncul dalam berbagai aksi membela Prabowo Subianto.

“Kivlan enggak peduli dengan berapa besar jatuh korban. Secara umum, Pak Kivlan tentara yang kurang mengerti taktik dan strategi dalam periode demokrasi sipil,” ujar Andi, Jumat (10/5/2019).

Pernyataan Andi Arief itu  mencuat setelah Kivlan Zen menuding Andi Arief merupakan setan gundul.

“Justru dia yang setan gundul. Andi Arief itu setan gundul, dia yang setan. Masak kita dibilang setan gundul. Orang Demokrat nggak jelas kelaminnya. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) nggak jelas kelaminnya, dia mau mencopot Prabowo supaya jangan jadi calon presiden dengan gayanya segala macam,” kata Kivlan.

Andi kemudian mengungkit cerita bisnis Kivlan Zen pada 1998 lalu. Andi menyebut, pada 1998 Kivlan menjadi komandan bisnis Pam Swakarsa atau Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa, sebutan untuk kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk oleh TNI untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998, yang berakhir dengan Tragedi Semanggi.

Baca Juga :  MK Kembali Terima Dokumen Amicus Curiae, Kali Ini Datang dari Asosiasi Pengacara Indonesia di AS

“Pam swakarsa telah membawa korban rakyat cukup banyak, di mana masa pro demokrasi diadu dengan Pam swakarsa. Rakyat puluhan tewas, Pak Kivlan mendapat untung dari bisnisnya,” ujar Andi Arief saat dihubungi, Jumat (10/5/2019).

Pada 2019 ini, Andi menilai Kivlan melakukan hal serupa, dengan menjadi salah satu motor penggerak aksi unjuk rasa menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Joko Widodo alias Jokowi – Ma’ruf di Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Kivlan dituding mengalap rezeki dari aksi tersebut. Cerita ketika menjadi Komandan Pam Swakarsa pernah diungkit sendiri oleh Kivlan pada Februari lalu. Dia sempat mengaku belum menerima uang dari Jenderal (purn) Wiranto yang ketika itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI untuk biaya Pam Swakarsa.

“Beliau itu tak menyerahkan ke saya pembiayaan itu loh. Masa saya disuruh bekerja tanpa biaya kan gitu loh,” kata Kivlan di Gedung Ad Premiere, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019) lalu.

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen

Kivlan menuturkan, Wiranto ketika itu menginstruksikan pengamanan sidang istimewa MPR. Lantaran militer tak bisa berhadapan dengan tentara, kata dia, maka dibentuklah Pam Swakarsa sehingga bentrokan terjadi antara massa dengan massa.

Menurut Kivlan, Wiranto telah menerima uang untuk pembiayaan Pam Swakarsa itu dari Badan Urusan Logistik (Bulog) senilai Rp 10 miliar.

Dia berujar, Wiranto mengakui menerima uang itu.

“Dia menerima sepuluh miliar dari Bulog, pengakuan dia pada sidangnya Akbar Tanjung. Dia ngaku untuk Pam Swakarsa. Tapi kenapa Pam Swakarsa enggak dikasih ke saya,” ujar Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini.

Dalam beberapa kesempatan, Wiranto membantah menggunakan dana nonbujeter Bulog Rp 10 miliar untuk mendanai pasukan pengamanan swakarsa (PAM Swakarsa), seperti yang dituduhkan selama ini.

“PAM swakarsa itu kan pengamanan swakarsa dari masyarakat sendiri. Itu tidak ada biayanya. Jadi dana itu bukan untuk PAM swakarsa,” kata Wiranto.

Menurut Wiranto, dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan taktis pengamanan agenda reformasi.

Namun Wiranto tidak menjelaskan wujud kegiatan taktis operasional itu seperti apa. Dia hanya menjelaskan pengamanan agenda rerformasi yang ditetapkan itu antara lain untuk pelaksanaan Sidang Istimewa (SI), Sidang Umum (SU) dan pemilu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com