JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Anggota Polwan Ini Diringkus Polisi Lantaran Terindikasi Radikalisme

tempo.co
   

SURABAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga terdindikasi radikalisme, NOS, seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku Utara diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Penangkapan tersebut berlangsung di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Minggu (26/5/2019) malam.

“Iya benar, yang ditangkap seorang anggota polisi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Minggu (26/5/2019) malam.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Upaya DPP PDIP ke PTUN Sia-sia

NOS berpangkat bintara dan masih aktif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Polwan tersebut memiliki masa tugas empat tahun lebih, terhitung sejak 16 Februari 2015.

Barung menambahkan, penangkapan perempuan terduga terpapar paham radikal ini karena adanya sejumlah indikasi. Proses penangkapan dilakukan dengan cara bekerja sama antara Polda Jawa Timur dengan Polda Maluku Utara.

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

“Iya itu bekerja sama dengan polsek kemudian diberikan ke Polda Jatim dan Polda Maluku Utara,” kata Barung tanpa merinci indikasi radikalisme yang bersangkutan.

NOS saat ini masih berada di Markas Polda Jawa Timur dan rencananya proses penyidikannya ditangani Polda Maluku Utara. “Anggota Polda Maluku Utara sedang dalam perjalanan untuk menjemputnya,” kata Barung.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com