JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Antisipasi Kerusuhan 22 Mei, Presiden Jokowi Serahkan Pada Polri dan TNI

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerusuhan dalam aksi 22 Mei atau Ifthar 212, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada Polri dan TNI.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa rencananya digelar  oleh Persaudaraan Alumni 212 pada 21 dan 22 Mei 2019.

Aksi yang akan berlangsung di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu bertujuan untuk menuntut penghentian pengumuman  hasil penghitungan suara.

Menurut Jokowi penyelenggaraan pemilu di Indonesia sudah ada prosesnya, termasuk penghitungan yang dilakukan KPU. Jokowi berujar Indonesia sudah menyelenggarakan pemilu langsung bukan satu dua kali dan prosesnya jelas.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

“17 April rakyat sudah berkehendak dan memutuskan. Setelah itu ada proses penghitungan. Semua diikuti, memang proses demokrasi seperti ini,” kata Jokowi usai buka puasa bersama Partai Golkar di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Minggu ( 19 /5/2019).

Jokowi menuturkan, usai penghitungan suara, KPU akan menetapkan pemenang pemilu. Jika tidak puas atau menemukan kecurangan, bisa melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau ke Mahkamah Konstitusi.

“Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR. Semua fraksi ada semua, semua partai ada, jangan aneh-aneh lah,” ujarnya.

Aksi 22 Mei atau Ifthor Akbar 212 yang  digelar Persaudaraan Alumni 212 pada 21 dan 22 Mei 2019 akan dihadiri oleh sejumlah tokoh pendukung Prabowo-Sandiaga Uno. Ifthor atau buka puasa bersama itu akan diselenggarakan di depan kantor KPU.

Baca Juga :  Jelang Pengumuman Sengketa Pilpres Cak Imin Unggah Foto Bareng Sufi Dasco Gerindra, Sinyal Gabung Prabowo?

Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengatakan aksi 22 Mei akan menuntut KPU menghentikan pengumuman hasil pemungutan suara.

Alasannya, sudah bisa dipastikan KPU bakal mengumumkan Jokowi – Ma’ruf Amin sebagai pemenang.

“Padahal diduga kuat telah melakukan kecurangan yang tersistem,” kata Novel, 16 Mei 2019.

Novel mengatakan mereka juga akan menuntut KPU mendiskualifikas Jokowi – Mar’uf.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com