JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

BPN Prabowo Pastikan Tak Kerahkan Massa Saat Sidang MK

tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga memastikan tidak akan mengerahkan massa saat berlangsungnya sidang sengketa Pilpres digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. Dia  menyebut pihaknya ‎bakal fokus membantu tim hukum dalam menghadapi sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana diketahui, Jumat (24/5/2019) malam, BPN Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

Baca Juga :  Demi Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024, Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat

“Sidang Perdana 14 Juni, keputusan 28 Juni. Kami akan fokus membantu tim hukum supaya semuanya lancar jaya,” ucap Andre Rosiade, Sabtu (25/6/2019).

Selama persidangan di gelar, lanjutnya, BPN tidak ingin menganggu kinerja tim hukum. BPN juga tidak bakal mengerahkan massa ke MK.

“BPN, saya pastikan ‎tidak ada pengerahan masa. Kalau masa mau datang ke MK ya silahkan, kami tidak bisa melarang, tapi BPN tidak ada arahan untuk mengerahkan massa. Kami fokus dengan langkah konstitusional yang kami ambil,” tegasnya.

Baca Juga :  Mirip-mirip Gibran, Rencana Pencalonan Bobby di Pilgub Sumut Bisa Picu Ketegangan DPD Golkar Sumut dan DPP?

Jika nanti tetap masih ada massa yang demo di MK, menurut Andre Rosiade‎ pihaknya tidak bisa menghalangi dan berpesan agar melakukan aksi damai, taat konstitusi, dan tidak anarkis.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com