JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bupati Talaud Mengaku Bingung Saat Kena OTT KPK

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip mengaku bingung saat ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pun membantah telah menerima sejumlah uang dan aneka barang mewah terkait dengan proyek yang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Saya bingung karena barang itu tidak saya terima,” katanya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

Petugas KPK menangkap Sri dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Manado, Sulawesi Utara, pada pagi tadi.

Saat penangkapan, KPK menyita sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, barang yang disita berupa dua buah tas bernilai lebih dari Rp 100 juta, satu jam tangan seharga Rp 200 juta, dan perhiasan berupa anting serta cincin berlian.

Baca Juga :  Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Move On dan Menerima Usai Putusan MK

“Kami menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud,” kata Febri.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan saat di Manado, KPK menangkap Bupati Talaud Sri bersama satu orang lain.

Terkait kasus yang sama, petugas KPK juga menangkap empat orang dari pihak swasta di Jakarta. Kini mereka berenam telah berada di gedung KPK untuk diperiksa.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com