JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Cerita Jenazah Warga Karanganyar Yang Terpaksa Dimakamkan Pakai Mobil Patroli Polisi

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ada hal lain tampak dalam prosesi pemakaman Yastarji (80) warga Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, Jumat (24/5/2019). Apabila biasanya keranda berisi jenazah digotong sejumlah orang, kali ini dibawa menggunakan mobil patroli Polsek Karanganyar.

Kapolsek Karanganyar Iptu Aan Hariyawan menyampaikan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh sebab itu saat melaksanakan takziah warga meninggal dunia, polsek menawarkan mobil patroli untuk membawa jenazah hingga ke pemakaman. Hal itu untuk membantu warga yang lokasinya jauh dari pemakaman.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Di Dusun Wanalaya Desa Banjarkerta dimana ada warga meninggal dunia lokasinya jauh dari pemakaman. Jarak pemakaman sekitar 2 kilometer. Karena jauh kita berikan bantuan mengantar jenazah dari rumah duka hingga ke pemakaman menggunakan mobil patroli,” kata Kapolsek dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Kapolsek menambahkan Polsek Karanganyar siap apabila warga di Kecamatan Karanganyar dan Kertanegara membutuhkan bantuan. Siapapun warga yang membutuhkan sudah menjadi tugas kami untuk memberikan bantuan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Sementara itu, Sukno mewakili pihak keluarga almarhum menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan Polsek Karanganyar. Dengan bantuan yang diberikan proses pemakaman almarhum bisa cepat dilaksanakan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Polsek Karanganyar yang bersedia membantu mengantar jenazah warga yang meninggal dunia hingga ke pemakaman,” ucapnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com