Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Din Syamsudin: Kematian Ratusan KPPS itu Tragedi, Segera Bentuk Tim Pencari Fakta

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsudin (kanan) bersama Rektor UMS, Dr Sofyan Anif MSi. Foto : JSNews

SUKOHARJO-Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Din Syamsudin mendesak agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menginvestigasi banyaknya kasus kematian dan sakit yang dialami para petugas penyelenggara Pemilu 2019 khususnya dari kalangan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

“Solusi yang mendesak adalah segera diinvestigasi secara komprehensif, melibatkan banyak pihak yang berkompeten dan serius. Maka usulan dibentuknya TGPF bagus dan bisa dijalankan. Ini untuk mencari penyebab secara transparan dan akuntabel mengapa kejadian itu bisa terjadi. Segera dibentuk TGPF,” ungkap Din Syamsudin, Senin (12/5/2019) malam saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai korban petugas Pemilu yang terus berjatuhan.

Dikatakan Din, meninggalnya para petugas Pemilu baik dari KPPS, polisi, Panwas hingga mencapai 500 orang lebih tersebut merupakan kejadian luar biasa dan jadi tragedi kemanusiaan.  Data terakhir menyebutkan, jumlah meninggal dunia mencapai sekitar 600 orang dan 4.300 yang mengalami sakit.

“Ini tragedi kemanusiaan. Nurani bangsa harus, merupakan kejadian luar biasa. Karena terjadi beruntun dalam jumlah yang banyak, massif dan tragis. Mengapa tragis, karena peristiwa ini seolah-olah dianggap biasa. Ini masalah besar keluarga bangsa ini. Ada masalah besar dalam sejarah kebangsaan kita yang mana kita sebagai umat beragama tidak boleh membiarkan. Jangan Cuma bilang ini sudah takdir, ya semua memang takdir, lantas mengapa bisa terjadi takdir menjemput seperti ini,” ungkap Din Syamsudin usai memberi ceramah dalam Tabligh Akbar di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Pabelan, Surakarta, Senin (12/5/2019) malam.

Dikatakan Din, tragedi ini tidak bisa dibiarkan dan dimaklumi begitu saja. “Harus dicari tahu penyebabnya untuk perbaikan bagi bangsa ini. Maka kami mendesak investigasi secara tuntas apa penyebabnya. Kalau perlu dibentuk TGPF dengan melibatkan warga masyarakat. Jangan diabaikan. Saya juga heran ada orang KPU yang justru bilang kematian KPPS kok dipersoalkan. Justru saya balik bertanya kalau mereka mendiamkan tragedi ini justru mereka yang bersalah,” kata Din.

Dalam kasus ini, lanjut Din, harus dicari penyebabnya. Apakah karena kelelahan, atau manajemen pengelolaan pekerjaan yang buruh di KPU atau karena faktor lain. “Benarkah kelelahan. Malah ada tuduhan soal racun. Itu dibuktikan saja biar tidak berkembang curiga mencurigai antar anak bangsa, itu ndak bagus. Kalau perlu harus otopsi kenapa tidak, sehingga menjadi jelas. Pemerintah jangan diam saja. Pemerintah mengapa tidak mau dibentuk TGPF. Harusnya mari kita buka secara transparan, bentuk tim investigasi, ada verifikasi. Kalau diam saja malah membuka kecurigaan,” ujar Din Syamsudin yang juga ssebagai Dewan Pengarah Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP), lembaga yang mengadvokasi kasus kematian petugas Pemilu tersebut.

Ditambahkan Din, KPU juga berpotensi untuk digugat karena dinilai teledor dalam mengelola manajemen pekerjaan petugas Pemilu. “KPU tidak bisa berdalih sekedar kelelahan, harus bisa dipertanggung jawabkan. Kan dana yang diberikan wewenang dan pendanaan yang besar, harusnya bisa mengelola bagaimana pekerjaan petugas Pemilu,” katanya.

Din mengusulkan dalam pembentukan TGPF juga harus melibatkan unsur-unsur masyarakat yang kompeten. “Kalangan agama, Komnas HAM, IDI, dan pihak-pihak lain yang kompeten layak dilibatkan. Ini harus bisa terjawab. Jangan sampai jadi stigma mimpi buruk bagi perjalanan bangsa kita. Di luar negeri, satu orang mati saja rebut, ini sampai 500-an. Apalagi ini bukan karena bencana  alam seperti gempa atau tsunami. Mereka bekerja untuk negara dalam sitem kenegaraan. Mereka meninggal untuk Negara. Dan kebetulan Pemilu sehingga ada tarik-menarik kepentingan, maka harus ada tabayun biar clear,” paparnya.(Syahirul)

Exit mobile version