SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah karaoke dan tempat hiburan malam di semua penjuru Sragen dirazia dadakan, Rabu (8/5/2019) malam. Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP terjun menyisir semua lokasi karaoke dan tempat hiburan hingga dinihari.
Namun hasilnya tidak ada temuan barang terlarang atau miras. Pasalnya saat didatangi petugas, sejumlah karaoke dan tempat hiburan itu ternyata sudah tutup.
“Ada sekitar 8 karaoke dan tempat hiburan malam yang semalam dirazia. Ada Gravista Karaoke, Galaksi, Kafe Letong, Tirta Kencan dan beberapa karaoke lagi. Tapi waktu tim datang, semua sudah tutup dan tidak beroperasi sesuai dengan edaran bupati itu,” papar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi, Kamis (9/5/2019).
Razia gabungan digelar mulai pukul 22.00 WIB hingga tengah malam. AKP Agus menguraikan razia dipimpin Bagops Polres AKP Supadi dengan melibatkan 45 personel Polres.
Kemudian dari Tim TNI, Satpol dan beberapa instansi terkait. Tim disebar menyisir ke semua penjuru tempat hiburan yang ada di Sragen.
AKP Agus menambahkan razia digelar menindaklanjuti SE Bupati perihal operasional tempat hiburan malam selama bulan ramadhan.
Menurutnya dari SE itu, operasional karaoke, bilyard, kafe dan hiburan malam lainnya dibatasi selama bulan ramadhan.
“10 hari pertama istirahat, 10 hari kedua boleh buka, 10 hari ketiga tutup lagi,” tandasnya.
Ia berharap semua pengelola tempat hiburan malam menaati peraturan itu. Wardoyo