JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

DKK Sragen Amankan Kerupuk Mencolok dan Ikan Asin Tak Dikerubuti Lalat. Dicurigai Pakai Bahan Tambahan Berbahaya 

Bahan makanan kerupuk merah, cendol, janggelan, ikan asin dan bakso yang dicurigai menggunakan bahan tambahan di luar peruntukan, diamankan untuk diuji lab. Foto/Wardoyo
   
Bahan makanan kerupuk merah, cendol, janggelan, ikan asin dan bakso yang dicurigai menggunakan bahan tambahan di luar peruntukan, diamankan untuk diuji lab. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen mengamankan sejumlah bahan makanan yang dicurigai menggunakan bahan tambahan di luar peruntukan.

Bahan makanan yang diamankan itu ditandai dari ciri fisiknya. Bahan makanan itu diamankan dalam inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional, Rabu (22/5/2019).

Kepala DKK Sragen, Hargiyanto melalui Sekretaris Dinas, Fanni Fandani mengatakan bahan makanan yang disita sebagai sampel itu di antaranya ada

kerupuk merah, kerupuk warna, trowolo, janggelan, cendol, ikan asin, ikan teri nasi dan bakso.

Bahan itu diamankan dari sejumlah pedagang di Pasar Gemolong dan Pasar Bunder Sragen. Ia mengatakan bahan-bahan itu diamankan karena terindikasi mencurigakan.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kerupuk merah itu kita ambil sampel karena warnanya sangat menyolok. Indikasinya pakai pewarna tambahan yang bukan peruntukannya,” papar Fanni.

Kemudian cendol warna warni, janggelan, kerupuk warna warni, juga diambil sampel karena indikasi yang sama. Warna bahan-bahan itu juga sangat mencolok dan dicurigai mengandung bahan pewarna rodhamin.

Lantas, ikan asin turut diamankan lantaran kondisinya juga sangat mencurigakan. Itu ditandai dari penampakannya yang kaku dan tak dikerubuti lalat.

“Kalau ikan asin nggak dikerubuti lalat malah mencurigakan. Indikasinya pakai pengawet formalin. Begitu pula bakso juga kita ambil sampel dengan indikasi memakai boraks,” terangnya.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Fanni menambahkan semua bahan makanan yang diambil sampel itu nantinya akan dikirim ke laboratorium DKK Provinsi. Diperkirakan hasilnya akan turun dalam kurun sepekan.

“Kalau nanti terbukti memakai bahan tambahan di luar peruntukan, kita akan sampaikan ke pedagang agar tidak menjual lagi. Kemudian kita akan telusuri produsennya. Kalau produksinya di Sragen akan kita koordinasikan dengan DPMPTSP terkait perizinannya. Kalau produksinya di luar Sragen, kewenangan ada di Provinsi,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com