JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dokter Obsetri & Ginekologi Ditahan Polisi Terkait Berita Hoax

berita hoax
ilustrasi. Tempo.co
   
berita hoax
ilustrasi. Tempo.co

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Diduga menyebarkan kabar bohong alias hoax, seorang dokter  di RSUP  dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS) berinisial DS diringkus polisi.

Menurut Direktur Utama RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung Nina Susana Dewi, penangkapan terhadap stafnya tersebut terjadi pada Senin (27/5/2019) malam. Kini, DS ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Barat.

“Kami berdoa semoga masalahnya segera beres dan selesai,” katanya, Rabu (29/5/ 2019).

Kabar penahanan itu diketahui Nina dari media sosial Selasa (28/2019).

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

“Kami konfirmasi ke teman seprofesinya, awalnya begitu,” ujarnya.

Masalah itu kemudian dibahas dalam rapat kerja pimpinan rumah sakit.   DS menurutnya telah bekerja di RSHS Bandung selama 20 tahun.

Dokter spesialis Obsetri dan Ginekologi itu berstatus pegawai negeri sipil. Menurut keterangan polisi, DS ditangkap karena unggahannya di akun media sosialnya tentang kematian seorang remaja dalam aksi kerusuhan 22 Mei 2019.

Menurut Nina, kinerja DS di rumah sakit selama ini tergolong baik dalam pelayanan kepada pasien maupun secara kepegawaian.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

“Saya mengimbau seluruh karyawan untuk berhati-hati dan bijak di dalam menyikapi atau menggunakan media sosial,” kata dia.

Perhatian pihak rumah sakit kini soal proses hukum DS. Mereka akan meminta konfirmasi ke Polda Jabar soal status penahanan.

Alasannya menurut Nina karena terkait dengan pelayanan yang diberikan serta aturan kepegawaian.

“Kami harus jelas soal status penahanan, harus ada alasan buat kepegawaian,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com