JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

DPRD Kabupaten Sikka NTT Kepincut Perda PPJU dan Jalan Lingkungan di Karanganyar

Foto/Humas
   
Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi II DPRD Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur berkesempatan berkunjung ke Kabupaten Karanganyar. Kedatangan para wakil rakyat itu, untuk ngangsu kawruh tentang Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PPJU) dan Jalan Lingkungan (JL).

Sebab, Kabupaten Karanganyar dinilai telah memiliki perda tersebut.

“Kami ingin melihat langsung Perda mengenai PPJU dan JL di Lingkungan Karanganyar. Saya rasa Kabupaten Karanganyar sudah memiliki hal itu,” papar Ketua Rombongan DPRD Sikka, Agustinus Romualdus Heny dalam sambutannya saat diterima Bupati Karanganyar di Ruang Podang I Setda, Senin (27/5/2019).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Lebih lanjut, Agustinus mengatakan mayoritas penduduk Sikka sebagai petani. Namun demikian, juga ada yang penduduknya yang pergi ke laut atau nelayan.

Pihaknya berharap kunjungan ke Karanganyar mendapatkan informasi dan masukan mengenai pengelolaan PPJU dan JL.

“Masukan tentang perda PPJU dan JL akan menjadi perda inisitif DPRD Sikka. Sebab selama ini kami belum mempunya aturan tersebut,” imbuhnya.

Sementara Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan dari Sikka yang berkunjung ke bumi intapari.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Pihaknya meminta Dinas Perhubungan, Perumahaan dan Kawasan Pemukiman (Dishub PKP) untuk membantu DPRD Sikka. Yang jelas, Bupati menyampaikan Kabupaten Karanganyar ada lima program unggulan.

Yakni pembangunan infrastruktur menyeluruh, pemberdayaan perekonomian rakyat, pendidikan dan kesehatan gratis, pembangunan desa sebagai pusat pertumbuhan, peningkatan kualitas keagamaan, sosial budaya, pemberdayaan perempuan, pemuda dan olahraga.

“Pemilu sukses sudah berhasil dengan baik, jangan sampai terjadi huru-hara yang tidak kita harapkan. Bagaimanapun partai politik tetap kita hormati di dalam negara yang berdemokrasi,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com