JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Duh Gusti, 2 Warga Sulang Nekat Main di Kuburan Cina Saat Bulan Puasa. Tak Berkutik Saat Digerebeg Polisi

Penggerebekan lima warga yang tertangkap main judi. Foto/Humas Polda
   
Penggerebekan lima warga yang tertangkap main judi. Foto/Humas Polda

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepolisian Resor Rembang mengamankan 2 orang yang sedang asik bermain judi Jenis Dadu di Makam cino (Bong Cino) turut tanah Desa Landoh Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang pada Senin (13/05/2019) pukul 15.00 WIB.

Kedua pelaku tersebut diantaranya Teguh Hadi (58) warga Desa Landoh dan Agus Setiyawan (40 ) warga Desa Landoh, Rembang.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso melalui Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengatakan kedua pelaku diamakan beserta barang bukti tindakan perjudian.

“Seperti informasi yang didapat dari masyarakat, bersama dengan saksi, kami mendapati pelaku sedang melakukan perjudian kemudian melakukan penangkapan,” jelas Kasat Reskrim dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Barang bukti yang diamankan berupa Uang tunai sebesar Rp 1.130.000,- dan 1 set alat Judi Dadu.

“Barang bukti dan kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Rembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com