JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Fasilitasi Pemprov Rampung, Perbup untuk Pilkades Serentak Sragen Segera Disahkan 

Ilustrasi Pilkades
   
Ilustrasi Pilkades

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen memastikan Perbup soal Kepala Desa yang salah satunya mengatur Pilkades, sudah lolos dari fasilitasi di Pemprov Jateng. Saat ini Perbup tinggal menunggu pengesahan dari Sekda Provinsi.

Hal itu disampaikan Kabag Pemdes Setda Sragen, Didik Purwanto kemarin. Kepada wartawan, ia mengatakan Perbup tentang Kades sudah selesai difasilitasi di provinsi. Menurutnya hasil fasilitasi relatif tak ada perubahan. Dengan demikian, Perbup tinggal selangkah lagi menunggu pengesahan.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

“Sudah selesai fasilitasi. Info terbaru sudah naik ke Sekda dan tinggal menunggu tandatangan saja,” paparnya.

Jika sudah ditandatangani dari Pemprov, maka Perbup tidak menunggu pengesahan dari bupati. Setelah itu, Perbup bisa dinyatakan sudah berlaku.

Soal jadwal tahapan Pilkades serentak, Didik mengatakan dari draft sementara yang dinaikkan ke bupati, tahapan dimulai akhir bulan ini dengan pembentukan panitia tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Didik juga menyampaikan jika calon dalam Pilkades dibatasi maksimal lima orang. Jika yang mendaftar lebih dari lima orang, maka harus ada seleksi oleh panitia untuk menentukan lima calon.

Seleksi dilakukan oleh panitia desa dengan menggandeng pihak independen dari luar.

Sementara, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam kesempatan safari ramadhan di Karangmalang, menyampaikan jika Pilkades serentak 167 desa akan digelar 27 September mendatang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com