JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Geger Kisruh Ormas PP VS GMBI, Polisi Turun Tangan. Begini Akhirnya 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEMALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bertempat di Pendopo Kecamatan Pulosari Kab Pemalang, Kapolsek Pulosari Polres Pemalang Polda Jateng AKP Trisno bersama dengan Muspika Kec Pulosari melaksanakan kegiatan Mediasi permasalahan antara Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Ormas GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), Selasa (14/05/2019).

Dalam giat mediasi tersebut, Kapolsek Pulosari berharap agar bisa diselesaikan secara baik dan jangan sampai ada ekses dikemudian hari.

“Karena ketika terjadi tindak pidana di kemudian hari, kami akan bertindak tegas, ini hanya kesalahpahaman, mari sama-sama introspeksi dan menjaga situasi di wilayah Pulosari, dan Pemalang secara umum” tegas Kapolsek Pulosari dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Ia mengimbau agar semua saling menahan diri dan menghindari gesekan.

“Mari jalin hubungan yang baik, segala sesuatu dikoordinasikan untuk mengantisipasi gesekan,” ucapnya.

Lanjut Camat Pulosari Drs. Ahmady Setiawan Widatmojo, AP menambahkan, setiap unsur masyarakat termasuk ormas bertujuan memajukan Indonesia.

“Di Pulosari PP berinteraksi dan bekerjasama dengan baik, begitu juga dengan GMBI sebagai pendatang baru bisa mencontoh PP, sehingga kita bisa berjalan pada fungsinya masing-masing,” terang Camat.

“Di moment bulan puasa ini, mari kita saling menahan diri dan memaafkan, jangan sampai ada dendam, permasalahan yang sudah terjadi untuk dijadikan pengalaman yang pertama dan terakhir, mari kita bangun kecamatan Pulosari bersama-sama,” pesannya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Setelah dilaksanakan mediasi akhirnya muncul kesepakatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara mufakat.

Dengan membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa perselisihan diantara ormas GMBI dan PP yang terjadi hari Senin tanggal 13 Mei 2019 sudah dinyatakan selesai pada hari ini selasa tanggal 14 Mei 2019.

Kedua pihak berjanji tidak akan mengulangi lagi hal-hal yang membikin resah sesama ormas serta melanggar hukum.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com