Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Geger Penganiayaan Sadis di Karaoke Sragen. Gara-gara LC, Pelanggan Ditendang Wajahnya dan Dipukuli Hingga Bengep 

Kondisi korban usai dianiaya (kiri), kondisi korban setelah mendapat perawatan Kamis (16/5/2019). Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Insiden keributan disertai penganiayaan terjadi di sebuah kafe plus karaoke di wilayah Miri, Sragen, Rabu (15/5/2019) dinihari.  Seorang pemuda pelanggan karaoke bernama Erfan Fetriyanto (35) asal Desa Doyong, Miri mengalami luka usai dianiaya seorang pria yang juga tamu di karaoke tersebut.

Pemuda yang diketahui berprofesi sebagai buruh mebel itu mengaku ditendang dan dipukuli bertubi-tubi oleh seorang tamu berinisial CM, asal Kalijambe, Sragen.

Aksi penganiayaan diduga dipicu oleh kesalahpahaman. Pelaku diduga tersinggung ketika korban menyebut LC teman dekat pelaku dengan sebutan tak wajar.

Aksi penganiayaan sadis itu terungkap seusai korban melapor ke Polsek Miri, Kamis (16/5/2019). Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , korban menuturkan insiden bermula ketika Selasa (14/5/2019) malam ia dan temannya, Aldi (20) pergi ke kafe LPG di daerah Soka, Miri. Di kafe yang menyediakan karaoke itu, mereka kemudian berhepi-hepi karaoke dengan menyewa satu room.

Malam itu, kedua buruh itu berkaraoke dengan ditemani dua orang wanita pemandu lagu atau yang lebih dikenal dengan sebutan LC. Sembari menyanyi, mereka juga menenggak miras hingga mabuk berat.

Mereka berkaraoke hingga pukul 01.30 WIB. Menurut Erfan, dalam kondisi mabuk berat dan ia kemudian hilang kontrol.

Saat itulah, ia kemudian keluar kamar dan tiduran di ruangan depan. Saat itu ia merasa ada 3 orang, salah satunya pelaku yang menyebut bahwa salah satu LC berinisial ER adalah teman dekatnya.

“Nah saat nyebut nama ER itu, saya nyahut o ER wed*** ta. Mungkin dia tersinggung saya sebut ER dengan nama itu. Padahal saya sudah lama kenal ER dan biasa saya panggil begitu. Lagian saat itu memang saya kondisi mabuk berat jadi nggak begitu sadar. Tahu-tahu saya langsung ditendang wajah saya dan dipukuli,” ujar Erfan.

Ia menguraikan saat itu, pelaku bersama dua orang temannya juga sedang karaoke dan ditemani beberapa LC salah satunya ER. Namun menurut Erfan, yang memukuli dirinya hanya CM saja.

Seingatnya wajahnya ditendang sekali dan kepalanya dipukuli delapan kali.

“Waktu itu saya nggak mbales karena kondisi saya mabuk berat. Akibat dipukuli itu saya luka di bagian wajah dan kepala samping sampai bengep. Sudah saya visum ke Puskesmas dan langsung kami laporkan ke Polsek,” katanya.

Erfan mengaku nekat melapor ke Polsek agar kasus itu diproses hukum. Sebab akibat aksi pemukulan itu, dirinya mengalami luka dan harus mendapat perawatan.

Sementara, Aldi menuturkan saat kejadian dirinya masih berada di ruangan karaoke. Begitu ada keributan dan mendengar temannya dipukuli, ia kemudian keluar dan mengecek.

“Waktu saya keluar, Erfan sudah bengep semua. Orang yang mukuli dan ER sudah kabur semua,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Miri AKP Marsidi mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan di karaoke itu. Menurutnya saat ini kasusnya masih dalam upaya untuk diselesaikan secara mediasi.

“Cuma ribut biasa dan enggak apa-apa kok. Ini masih kami upayakan untuk kalau bisa diselesaikan kekeluargaan,” tandasnya. Wardoyo

 

Exit mobile version