JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Horee. PNS Wonogiri Segera Terima THR, Segini Anggaran yang Dibutuhkan Pemkab

Ilustrasi uang palsu. Foto: JSNews
   
Ilustrasi | JOGLOSEMARNEWS.COM

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kabar gembira bagi kalangan PNS atau ASN di Wonogiri. Dalam waktu dekat ini, tunjangan hari raya (THR) bakal dicairkan.

Namun demikian, untuk pencairan gaji ke-13 Pemkab Wonogiri belum mendapatkan kejelasan.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Wonogiri Stefanus Pranowo menyebutkan, THR akan dicairkan mulai 24 Mei. Besaran THR yang harus dibayarkan pemerintah setara pengeluaran gaji April atau sekitar Rp 48 miliar untuk 10 ribu PNS.

Baca Juga :  SDIT Nur Rohman Slogohimo Wonogiri Gelar Sosialisasi Anti Bullying

“Jumlah THR hampir sesuai dengan besaran gaji bulanan,” ujar dia, Rabu (22/5/2019).

Sedangkan gaji ke-13 pihaknya belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah propinsi. Besaran gaji ke-13 mencapai Rp 51 miliar.

“Antara gaji ke-13 dengan THR ada sedikit perbedaan. THR hanya berupa gaji, kalau gaji ke-13 adalah gaji ditambah dengan tunjangan kinerja,” tutur dia. Haryanto

Baca Juga :  Mulai 2024 Anggota DPRD Tak Boleh Ikut Studi Banding Lagi
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com