JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

ICW Soroti Cuti Bambang Widjojanto Demi Jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Cuti Bambang Widjojanto (BW) dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta demi menjadi tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga, menimbulkan sorotan.

Salah satunya dari Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo. Adnan  menyoroti cuti BW sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta demi menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo – Sandiaga menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau mengambil cuti di luar tanggungan, itu sah saja dilakukan. Tapi bila hanya cuti, maka BW tetap mendapat upah sebagai anggota TGUPP yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” kata Adnan Topan lewat keterangannya, Rabu (29/5/2019).

Adnan Topan dalam status Facebook-nya pada 24 Mei lalu menuliskan: “Sekedar tanya, anggota TGUPP itu digaji oleh APBD DKI, dan jumlahnya per-anggota lumayan besar. Nah, saat diwakafkan menjadi kuasa hukum pasangan capres tertentu untuk menggugat hasil pemilu ke MK, apakah gajinya distop dulu atau terus mengalir? #ingatbunghatta.”

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Berdasarkan posisi BW itu, Adnan Topan mempertanyakannya karena berkaitan dengan etika pejabat publik. Terlebih lagi BW masih dibayar oleh APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya hanya mempertanyakan soal posisi Mas BW di TGUPP karena ‘diwakafkan’ untuk menjadi lawyer (kuasa hukum) Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo-Sandi),” kata Adnan Topan.

Adnan berpendapat, ketika pengangkatan BW sebagai anggota TGUPP berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan berkomitmen kerja penuh di sana, maka BW seharusnya tidak bisa menjadi kuasa hukum BPN. Karena itu berkaitan dengan etika pejabat publik.

Baca Juga :  Ketum PPP Hadir di Halalbihalal Golkar, Isyarat Gabung Kubu Prabowo?

“Saya enggak tahu detail (aturan) ya. Tapi, kalau sudah komitmen di sana full time, ya tidak bisa (jadi kuasa hukum BPN),” ujarnya.

“Di sini kita berbicara etika pejabat publik. Yang senior seharusnya lebih paham,” ujar Adnan.

Sebelumnya diberitakan, setelah ditunjuk sebagai ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, BW disebut telah mengajukan cuti sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi.

BW disebut mengajukan cuti selama sebulan agar fokus menjadi ketua tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com