JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Imarudin Haq, Terduga Teroris Asal Gemolong Sragen Diciduk Waktu Subuh. Tim Densus 88 Langsung Geledah Rumah Mertuanya

Kondiai rumah mertua Imarudin Haq, terduga teroris yang dibekuk di Gemolong, Sragen, Rabu (15/5/2019). Foto/Wardoyo
   
Kondiai rumah mertua Imarudin Haq, terduga teroris yang dibekuk di Gemolong, Sragen, Rabu (15/5/2019). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Satu dari dua terduga teroris asal Gemolong, Sragen yang ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri Selasa (14/5/2019) diketahui bernama Imarudin Haq Al Ma’ruf (28). Pengantin muda itu ditangkap bersamaan dengan penangkapan Aji Maulana (27) yang dibekuk di Peleman, Gemolong.

Imarudin ditangkap sekitar pukul 04.40 WIB oleh sejumah personel Densus 88 saat adzan subuh.

Ia ditangkap saat berada di rumah sang istri, HAF (25) di Kampung Gemolong RT 5/2, Gemolong, Sragen.

“Penangkapannya pagi hari. Waktu sudah iqomat subuh itu. Jadi enggak ada yang tahu persis pas ditangkap. Lalu siangnya rumahnya digeledah,” papar WT (35) salah satu tetangga, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Ketua RT 5/2, Komari (66) membenarkan penangkapan Imarudin. Namun ia juga tak tahu persis penangkapan. Hanya saja, ia sempat diminta menjadi saksi ketika tim densus melakukan penggeledahan rumah SUH, orangtua HAF dan Imarudin.

“Saya diundang Pak Bayan, suruh menyaksikan pas polisi menggeledah rumah Pak H. Sekitar puku 13.30 WIB. Sampai sana, situasi rumah sudah banyak orang dan polisi. Semua sudut rumah diperiksa semua. Kami juga kaget dan enggak ngira kalau begitu (teroris),” ujarnya ditemui Rabu (15/5/2019).

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan ada penangkapan terduga teroris oleh densus 88 pada Selasa pagi. Namun pihaknya menegaskan semua penanganan menjadi kewenangan dari Densus 88.

“Penjelasan menjadi kewenangan dari tim Densus 88,” ujarnya.

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi mewakili Kapolres menyampaikan terkait lokasi dua tempat itu semuanya di Gemolong. Dia menyampaikan dari Polres Sragen hanya membantu. Namun kewenangan ada di Densus 88.

“Kami hanya membantu dari pukul 05.00 WIB sampai siang.  Kalau terorisme pejelasan disampaikan oleh Kapolda,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com