JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Ini Ternyata Arti 3 C Dalam Kamtibmas

Anggota sabhara Polres Sukoharjo memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan bank. Dok. Polres Sukoharjo.
   
Anggota sabhara Polres Sukoharjo memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan bank. Dok. Polres Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Unit patroli Sabhara Polres Sukoharjo intensifkan patroli di wilayah hukumnya saat puasa dan jelang Lebaran 2019. Patroli untuk mengantisipasi terjadinya berbagai gangguan kamtibmas.

Patroli diarahkan ke tempat-tempat rawan. Seperti pertokoan, perbankan, pasar, SPBU, serta ke pemukiman penduduk.

Kasat Sabhara Polres Sukoharjo AKP Thourahkman, Jumat (17/5/2019), mengatakan dalam patroli anggota juga mengimbau kepada petugas keamanan supaya selalu waspada dan berhati-hati saat bertugas. Apabila ada hal-hal yang mengarah pada tindakan kriminalitas segera melaporkan kepada pihak kepolisian

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Selain itu, petugas juga mengimbau warga selalu waspada dan hati-hati terhadap tindak pidana 3 C.

“Yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), maupun hipnotis. Anggota kami juga mengingatkan kepada petugas keamanan di perbankan untuk selalu mengawasi setiap nasabah yang datang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia. Haryanto

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com