JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kasus Polisi Dipecat Karena Terindikasi Homo, Kapolda Jateng Siap Hadapi Gugatan 

Kombes Pol Agus Triatmaja. Foto/Wardoyo
   
Kombes Pol Agus Triatmaja. Foto/Wardoyo

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Polda Jateng menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Brigadir TT (30) di PTUN Semarang. Tim hukum pun disiapkan untuk menanggapi langkah gugatan oleh Brigadir TT yang dipecat karena diduga memiliki orientasi seksual menyimpang alias homoseks.

Brigadir TT merupakan anggota Subditwisata Ditpamobvit Polda Jateng yang diberhentikan dengan tidak terhormat.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja menyebutkan pihaknya telah menyiapkan langkah hukum menghadapi gugatan tersebut.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Silakan mengajukan gugatan ke PTUN, itu hak yang bersangkutan dengan melalui mekanisme yang berlaku.

Polda Jateng siap dan akan menyiapkan tim untuk hadapi gugatan tersebut,” sebut Agus, Jumat (17/5/2019).

Menurutnya, pemberhentian Brigadir TT telah melalui prosedur yang ada.

Ia menyebut Brigadir TT dijerat pasal pasal 7 dan pasal 11 Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi Polri.

“Yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat karena perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” katanya.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Namun, ia tak menjelaskan secara detail perbuatan tercela yang dilakukan Brigadir TT.

Pasal yang dituduhkan menyebutkan setiap anggota Polri harus menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri, menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

“Semua ada di pemeriksaan, secara detail dan mendalam apa saja penyidik yang mengetahui hasil pemeriksaannya,” katanya.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com