JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kedok Ilegalnya Terbongkar, Pengusaha Tambang Galian C di Gondang Sragen Akhirnya Menyerah. Siap Angkat Kaki Setelah Reklamasi Total 

Warga, tokoh BPD dan PJ Kades Wonotolo, Gondang seusai mediasi dengan penambang di lokasi tambang galian C yang diprotes karena tak berizin. Foto/Istimewa
   
Warga, tokoh BPD dan PJ Kades Wonotolo, Gondang seusai mediasi dengan penambang di lokasi tambang galian C yang diprotes karena tak berizin. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polemik penolakan operasional galian C di wilayah Desa Wonotolo, Gondang, akhirnya mereda. Pihak pengusaha yang diketahui berinisial S adal Srimulyo Gondang akhirnya menyerah dan siap angkat kaki dari usaha tambang di Wonotolo.

Yang bersangkutan juga siap untuk segera mengeluarkan backhoe dari lokasi tambang. Kesepakatan itu terungkap ketika dilakukan mediasi antara warga dengan pengusaha tambang di lokasi galian C Dukuh Cengklik, Wonotolo, Gondang, kemarin.

Mediasi dihadiri Pj Kades Wonotolo, Okho yang juga Kasie di Kecamatan Gondang.

“Iya, kemarin pagi warga dan penambang sudah bertemu dimediasi Pj Kades. Hasilnya, pihak penambang menyatakan siap untuk keluar dari Wonotolo,” papar Ketua BPD Wonotolo, Sunaryo, Minggu (12/5/2019).

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Namun dalam pernyataannya, pihak penambang meminta waktu dua bulan untuk melakukan reklamasi bekas lahan yang sudah dikeruk selama ini. Warga dan petani mengiyakan lantaran jika tak direklamasi maka lokasi bekas kerukan akan rusak parah dan bisa menjadi waduk liar.

“Pertemuannya kemarin jam 09.00 WIB di lokasi tambang. Ada Pj kades, penambang, semua anggota BPD dan warga. Yang jelas kami sudah mengapresiasi positif, penambang sudah menyatakan siap berhenti dan keluar serta melakukan reklamasi menyeluruh lingkungan lokasi tambang. Kita tinggal menunggu realisasinya,” tukasnya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Sebelumnya, aksi penolakan warga disuarakan bertahun-tahun. Hal itu lantaran operasional tambang yang sudah dilakukan sejak 2015 itu dinilai belum berizin.

Dampak lain, jalan di wilayah itu rusak parah serta banyak lahan petani rusak akibat terkena imbas dikeruk tanpa henti.

“Alhamdulillah Mas, tinggal nunggu pelaksanaan berhenti dan backhoe dikeluarkan dari Wonotolo,” imbuh Indro, tokoh masyarakat setempat. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com