JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kerusuhan 22 Mei 2019, Polisi Telah Kantongi Rekaman Pembicaraan

Sejumlah tersangka kerusuhan 22 Mei 2019 diperlihatkan dalam keterangan pers pada Ranu, 22 Mei 2019. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan setelah unjuk rasa di Gedung Bawaslu RI. tempo.co
   
Sejumlah tersangka kerusuhan 22 Mei 2019 diperlihatkan dalam keterangan pers pada Ranu, 22 Mei 2019. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan setelah unjuk rasa di Gedung Bawaslu RI. tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polisi mengaku telah memiliki bukti rekaman pembicaraan antara aktor di balik kerusuhan 22 Mei dengan para pelaku di lapangan.

“Kami punya bukti rekamannya antara pemberi uang dan massa yang menerimanya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya Rabu (22/5/2019).

Argo menyebut dalam rekaman tersebut terdengar pembicaraan tentang rencana kerusuhan dan termasuk penyerangan Asrama Polisi. Namun, Argo enggan menjabarkan lebih lanjut pembicaraan tersebut karena masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Argo mengatakan rekaman tersebut memperkuat dugaan polisi bahwa aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta sudah diatur oleh pihak tertentu. Polisi mengaku masih mencari tahu identitas dan keberadaan aktor tersebut.

Selain itu kata Argo, dari pelaku yang ditangkap tersebut, polisi menemukan uang sekitar Rp 8 juta dan US$ 2.760. Uang tersebut, kata dia, diduga untuk biaya operasional dan untuk massa dalam aksi ricuh tersebut.

Argo menambahkan hingga Rabu malam kepolisian sudah menetapkan 257 tersangka dalam kerusuhan tersebut. Mereka ditangkap dari sejumlah TKP kerusuhan yaitu di Bawaslu, Pertamburan dan Gambir.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Argo menyebutkan ratusan tersangka tersebut merupakan perusuh, provokator hingga pihak yang membagikan uang operasional bagi massa. Hasil pemeriksaan sementara tersangka kebanyakan berasal dari luar Jakarta dan tidak memiliki pekerjaan.

Selain uang polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa cilurit, bom molotov, busur panah, mercun, batu dan sejumlah televon genggam milik tersangka.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com