JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kerusuhan 22 Mei Seret 52 Anak-anak, Seperti Ini Nasibnya

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kerusuhan 22 Mei 2019 lalu, ternyata menyeret 52 anak-anak. Mereka terjaring Polisi dan kini ditangani Direktorat Rehabilitasi Anak, Kemensos.

Direktur Rehabilitasi Anak, Kemensos, Kanya Eka Santi mengatakan, lembaganya tengah menangani 52 anak yang terjaring dalam kerusuhan 22 Mei.

“Kami mendapat rujukan sebanyak 52 anak. Sejauh ini yang kami lakukan adalah assesement awal,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Senin (27/5/2019).

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Proses assessment yang dilakukan itu hanya meliputi aspek fisik atau biologis saja. Sebenarnya tugas mereka juga meliputi aspek psikologis, sosial, dan spiritual.

“Namun melihat kondisi anak, baru bisa melakukan satu tahap saja,” kata Kanya.

Tahap selanjutnya, kata Kanya, Kemensos akan mengidetifikasi anak yang termasuk sebagai pelaku, korban, atau saksi dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei.

“Kami akan sinkronkan dengan BAP dari Polda,” kata dia.

Baca Juga :  Longsor Parang Bangun Kecamatan Munjungan Trenggalek, Jalanan Tertutup Material Tanah

Menurut laporan yang ia terima dari Polda, anak-anak tersebut ada yang mengaku hanya ikut-ikutan saja. Ada pula anak yang mengaku disuruh untuk melemparkan batu dengan ketapel. Kanya belum dapat memberikan keterangan detail soal motif anak-anak tersebut terlibat dalam kerusuhan.

Kanya mengatakan fokus utama mereka dari rehabilitasi sosial adalah segera memulangkan ke-52 anak tersebut ke keluarga dan masyarakat sekitarnya. Agar mereka juga bisa lekas kembali ke sekolah masing-masing.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com