JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kesaksian Detik-detik Penggeledahan Rumah Mertua Terduga Teroris Imarudin Haq di Gemolong Sragen

Ketua RT Komari. Foto/Wardoyo
   
Ketua RT Komari. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Operasi Tim Densus 88 yang menggeledah rumah Suharna, mertua terduga teroris, Imarudin Haq Al Ma’ruf (28) di Gemolong RT 5/2, Gemolong, Sragen sempat menyita perhatian warga. Menurut sumber di internal Polri dan kesaksian warga, barang bukti yang diamankan diantaranya HP dan sejumlah buku.

Barang bukti itu diamankan saat penggeledahan sekitar pukul 12.30 WIB sesaat seusai penangkapan Imar, Selasa (14/5/2019) pagi.

Berdasarkan penuturan Ketua RT 5/2, Komari (66) proses penggeledahan berlangsung tertutup dan steril dari warga. Siang itu ia yang baru pulang dari masjid, mendadak didatangi Kadus dan diminta datang ke rumah Suharna.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

“Sampai di sana, saya lihat sudah banyak polisi. Rumah dipasangi garis polisi. Warga tak boleh ada yang mendekat,” tutur Komari.

Ia yang diminta menjadi saksi saat penggeledahan di rumah Suharna, menuturkan hampir semua sudut rumah milik Suharna digeledah siang itu.

Tak lama kemudian, tim densus mengamankan beberapa barang dari dalam rumah.

“Yang ditemukan HP manual ada dua. HP juga ditaruh di meja. Lalu juga diamankan beberapa buku. Tapi buku apa saya enggak tahu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (18/5/2019).

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Komari menguraikan buku-buku yang diamankan itu berada di dekat tempat tidur. Soal kemungkinan itu buku jihad, ia tak berani berkomentar.

“Kami nggak ikut mendekat. Hanya disuruh menyaksikan saja. Sempat geledah kardus juga, ada barang yang dibawa ada yang tidak,” tandasnya.

Menurutnya, proses penggeledahan berlangsung sekitar setengah jam. Selama proses itu, rumah Suharna sempat dipasangi police line. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com