JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ketua MUI Kecamatan Mojogedang Karanganyar Tolak People Power. Sebut Gerakan Inkonstitusional, Imbau Masyarakat Hormati Keputusan KPU 

Suhud. Foto/Wardoyo
   
Ketua MUI Mojogedang, Suhud. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Mencuatnya isu people power belakangan ini, memantik reaksi dari tokoh-tokoh agama di Karanganyar. Salah satunya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mojogedang, Suhud menyatakan tegas menolak adanya gerakan people power.

Ditemui di kediamannya Dusun Bendungan RT 1/10, Desa Kaliboto, Mojogedang, orangtua dari bupati Karanganyar itu menyatakan dengan tegas menolak adanya people power.

Menurutnya, people power adalah gerakan yang inkonstitusional.

“Kami memandang gerakan people power inkonstitusional. Karenanya kami menolak,” paparnya Selasa (14/5/2019).

Sebaliknya, Suhud mengimbau dan mengajak semua elemen untuk bersabar dan menghormati proses yang sedang dijalankan oleh KPU. Menurutnya sudah sewajarnya semua pihak menunggu apapun keputusan KPU.

Sebab pelaksanaan Pemilu serentak sudah berjalan dengan damai, lancar, transparan dan demokratis.

“Kami berharap semua masyarakat utamanya di Kecamatan Mojogedang untuk bersabar dan menghormati apapun keputusan KPU nanti. Yang utama menjaga persatuan dan kesatuan,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com